Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi
Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan rampung tahun ini. Sehingga, pembatasan konsumsi Pertalite bisa berlaku.
Luhut bilang, revisi Perpres 191/2014 itu tengah ditangani pemerintah. Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
"Ya kita sedang jalan (membahas)," kata Luhut, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8).
Dia bilang, pembahasannya akan diselesaikan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, tidak akan begeser hingga pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Adanya Regulasi ini, kata dia, menjadi poin penting pada konteks menjaga kualitas udara. Mengingat, ada besaran tertentu dari emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintah berikutnya karena itu bagi saya penting karena tadi menyangkut pada air quality tadi," kata Luhut.
Skema Pembatasan Pertalite Rekomendasi BPH Migas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengantongi skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun, regulasi pembatasan tak kunjung diteken pemerintah.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan telah melakukan kajian beberapa skema pembatasan. Beberapa acuannya adalah jenis plat, hingga besaran CC pada kendaraan. Skema ini disusun untuk membantasi pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
"Kita sudah menyusun seperti ini, kita menyusun negative list. Misalnya kalau semua mobil plat hitam itu, Pertalite itu tidak bisa mengkonsumsi BBM JBKP, itu kira-kira jumlah konsumennya 21 juta ya diluar mobil penumpang," ujar Saleh dalam sebuah talkshow, Sabtu (13/7) lalu.
Saleh mengatakan sudah ada hitung-hitungan mengenai penghematan jumlah volume yang digunakan. Pada saat yang sama, turut dihitung nilai kompensasi yang bisa dihemat dari anggaran negara.
"21 juta kendaraan, ini saving-nya sudah kita hitung kompensasinya berapa kita bisa saving kalau itu setahun, kalau itu misalkan 6 bulan berdasarkan hitung-hitungan," kata Saleh.
Pengguna Solar
Demikian pula dengan pembatasan penggunaan Solar sebagai BBM Subsidi. Dalam kajiannya mencuat kalau pembatasan dilakukan pada mobil plat hitam kecuali pick up.
"Solar itu misalnya semua plat hitam tidak boleh, kecuali pick up, ini contoh kajiannya, kemudian plat kuning, plat kuning ini solar apakah semua kendaraan boleh? Padahal (ada) mereka mengangkut barang-barang mewah misalnya," kata Saleh.
"Ini yang kita lakukan simulasi, perhitungan, kalau misalkan ini disetop hanya mereka, tentu yang mengangkut sembako ini bagaimaan? Mitigasinya bagaimana di lapangan seperti apa risikonya apa," beber Saleh.