Langkah-langkah Balik Nama Kendaraan Tanpa Ribet
Balik nama mobil menjadi langkah penting untuk memastikan kendaraan terdaftar sesuai pemilik baru dan memenuhi persyaratan hukum.
Sebelum Anda melakukan proses balik nama kendaraan, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan. Menurut informasi terkini per 11 September 2024, dokumen yang harus disediakan mencakup fotokopi KTP pemilik baru, BPKB, STNK, dan kuitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani di atas materai. Jika terdapat kuasa, pastikan surat kuasa juga telah disiapkan dengan baik.
Kunjungi Kantor Samsat
Begitu dokumen sudah siap, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Samsat yang terdekat. Di tahap ini, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah selanjutnya. Di Samsat, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur balik nama kendaraan yang perlu diikuti.
-
Kenapa balik nama STNK penting untuk dilakukan? Tujuan dari pengalihan kepemilikan mobil adalah untuk memudahkan proses administratif saat membayar pajak kendaraan. Saat memperoleh mobil bekas yang masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, diperlukan surat kuasa dan KTP pemilik sebelumnya saat membayar pajak.
-
Bagaimana cara melakukan balik nama STNK mobil? Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti saat mengurus perubahan nama pada STNK mobil: Pendaftaran pada loket SamsatDiarahkan melakukan cek fisik kendaraan dan jangan lupa untuk meminta formulir blangko cek fisik kepada petugas.Melakukan pembayaran pada loket STNKAmbil plat nomor dan STNK kendaraan yang baru, serta jangan lupa untuk mengecek kembali nama, alamat, jenis mobil, dan rangka mesin sudah benar atau belum.
-
Dimana saya bisa melakukan balik nama STNK? Silahkan datang ke kantor Samsat terdekat dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk berkas lengkap STNK mobil, di antaranya:
-
Apa saja biaya yang harus dibayarkan saat balik nama STNK? Detail dari biaya pajak yang dibutuhkan untuk proses balik nama mobil bisa beragam. Di bawah ini adalah ringkasan umum mengenai jenis biaya yang perlu dibayarkan. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): TentatifPajak Kendaraan Bermotor (PKB): TentatifBiaya Pendaftaran: Rp75.000 hingga Rp100.000Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ): Rp143.000Biaya Administrasi STNK: Rp50.000Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB): Rp100.000Biaya Penerbitan BPKB: Rp375.000Biaya Cek Fisik: Rp25.000
-
Kenapa Hari Pejalan Kaki Nasional dibentuk? Kecelakaan ini memicu gerakan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keamanan bagi pejalan kaki di tengah lalu lintas yang padat.
-
Bagaimana Kota Metro memperoleh namanya? Melansir dari situs djkn.kemenkeu.go.id, sejarah penamaan Metro ini terbagi dalam beberapa versi sejarah. Pertama, kata 'Metro' diambil dari "Meterm" atau dalam bahasa Belanda artinya Pusat. Arti ini disebabkan oleh letak wilayah yang tepat di tengah-tengah antara Lampung Tengah dan Lampung Timur. Sementara itu, versi keduanya adalah berasal dari Bahasa Jawa yaitu 'Mitro' yang berarti teman, mitra, atau kumpulan.
Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Begitu dokumen diterima, kendaraan Anda wajib menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas Samsat. Mereka akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan bahwa keduanya sesuai dengan dokumen yang diserahkan. Selain itu, pemeriksaan ini juga mencakup komponen-komponen penting lainnya untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Pembayaran Pajak dan Biaya Administrasi
Selanjutnya, Anda perlu melakukan pembayaran untuk pajak kendaraan bermotor serta biaya administrasi. Besaran jumlah yang harus dibayarkan dapat berbeda-beda, tergantung pada status pajak kendaraan dan lokasi tempat tinggal Anda. Jangan lupa untuk meminta bukti pembayaran resmi sebagai konfirmasi bahwa semua kewajiban telah diselesaikan.
Penerbitan Dokumen Baru
Langkah akhir dalam proses pengalihan nama adalah penerbitan dokumen baru oleh Samsat. Dokumen ini terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang terdaftar atas nama pemilik yang baru. Dengan dokumen yang telah diperbarui, Anda secara resmi diakui sebagai pemilik kendaraan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses pengalihan nama mobil dapat berlangsung dengan lancar jika Anda mengikuti semua langkah dengan tepat, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan dokumen yang baru.
Netizen Juga Bertanya Seputar Balik Nama Mobil
1. Apa itu balik nama mobil?
Proses balik nama mobil merujuk pada pengalihan nama pemilik kendaraan bermotor yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dari pemilik yang lama kepada pemilik yang baru.
2. Berapa biaya balik nama mobil?
Biaya untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor dapat berbeda-beda tergantung lokasi, tetapi secara umum meliputi biaya BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang berkisar antara 1% hingga 2% dari nilai jual mobil, serta biaya administrasi tambahan seperti penerbitan STNK dan BPKB.
3. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk balik nama mobil?
Dokumen yang dibutuhkan meliputi: STNK asli beserta fotokopinya, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik yang baru, kuitansi pembelian kendaraan yang valid, serta hasil pemeriksaan fisik kendaraan.
4. Berapa lama proses balik nama mobil?
Umumnya, proses pengalihan nama kendaraan bermotor memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu, tergantung pada kebijakan dan jumlah antrian di kantor Samsat yang bersangkutan.
5. Apakah wajib melakukan balik nama mobil setelah membeli mobil bekas?
Memang, proses balik nama kendaraan sangat penting dilakukan agar pemilik baru mendapatkan pengakuan resmi atas kepemilikan mobil dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari, seperti kewajiban pajak atau tanggung jawab hukum jika terjadi insiden kecelakaan.