Perbandingan Leasing dan Kredit, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Perbedaan leasing dan kredit terletak pada kepemilikan aset, durasi, serta penggunaan pembiayaan
Kita mungkin sudah akrab dengan istilah leasing dan kredit. Keduanya sering digunakan dalam konteks pembiayaan aset, seperti mobil atau properti. Namun, masih banyak orang yang bingung membedakan antara kedua istilah tersebut. Mari kita eksplorasi lebih lanjut mengenai perbedaan antara leasing dan kredit serta ciri-ciri masing-masing.
Apa itu Leasing?
Leasing merupakan suatu metode pembiayaan di mana lembaga keuangan (lessor) terlebih dahulu mengakuisisi aset dan kemudian menyewakannya kepada pengguna (lessee) untuk periode waktu tertentu. Setelah masa leasing selesai, lessee memiliki beberapa pilihan, seperti membeli aset tersebut, memperpanjang perjanjian leasing, atau mengembalikannya kepada lessor.
-
Kapan mobil bisa ditarik oleh leasing? Penarikan kendaraan dapat dilakukan setelah debitur melewati dua kali jangka waktu pembayaran angsuran.
-
Kenapa menjual motor kredit harus melalui perusahaan leasing? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
-
Kapan proses negosiasi dilakukan dalam penjualan motor kredit? Negoisasi Tahap negosiasi tidak dapat dielakkan sebelum kedua belah pihak mencapai kesepakatan, dengan tujuan menetapkan jumlah kredit yang akan dialihkan, dipindahkan, atau dibayarkan oleh pemilik baru.
Jenis-Jenis Leasing
- Leasing Operasional: Digunakan untuk periode singkat, umumnya untuk aset yang cepat kehilangan nilai, seperti kendaraan atau peralatan kantor.
- Leasing Kapital: Pada akhir masa leasing, hak kepemilikan aset berpindah kepada lessee. Ini cocok untuk aset yang memiliki umur panjang.
- Sales Type Leasing: Jenis leasing finansial di mana lessor tidak hanya menyewakan, tetapi juga menjual aset secara ekonomi.
- Leverage Leasing: Melibatkan tiga pihak: lessor, lessee, dan pemberi pinjaman. Lessor memanfaatkan pinjaman untuk membiayai aset yang dimiliki.
- Cross-border Leasing: Transaksi leasing yang dilakukan antara lessor dan lessee yang berada di negara yang berbeda, biasanya untuk aset bernilai tinggi seperti pesawat terbang.
Perbedaan Leasing dan Kredit
1. Dari Perspektif Waktu
- Leasing: Jangka waktu leasing ditentukan oleh pihak lessor. Lessee hanya mendapatkan hak untuk menggunakan aset selama periode sewa dan umumnya tidak memiliki kewajiban untuk membeli aset setelah kontrak berakhir.
- Kredit: Pembiayaan melalui kredit memiliki durasi tetap, biasanya berkisar antara 1 hingga 8 tahun sesuai dengan kesepakatan. Setelah seluruh angsuran dilunasi, pembeli menjadi pemilik penuh atas aset tersebut.
2. Dari Perspektif Kepemilikan Aset
- Leasing: Selama periode leasing, aset tetap menjadi milik lessor. Lessee hanya berhak menggunakan aset tersebut, dan pada akhir kontrak, lessee dapat memilih untuk membeli, memperpanjang masa leasing, atau mengembalikan aset tersebut.
- Kredit: Pembeli langsung memperoleh kepemilikan atas aset saat perjanjian kredit dimulai, meskipun hak legal (seperti BPKB untuk kendaraan) akan ditahan sebagai jaminan sampai semua angsuran dilunasi.
3. Dari Perspektif Penggunaan
- Leasing: Umumnya digunakan oleh perusahaan untuk aset besar seperti alat berat atau kendaraan komersial. Perusahaan memilih leasing untuk menghindari pengeluaran besar di awal dan untuk mendapatkan keuntungan dari aspek perpajakan.
- Kredit: Sering dimanfaatkan oleh individu untuk membeli barang-barang pribadi seperti rumah, mobil, atau barang mahal lainnya. Dengan kredit, pembeli memiliki hak penuh atas aset selama angsuran dibayarkan.
Leasing dan kredit memiliki fungsi serta tujuan yang berbeda. Leasing lebih sesuai untuk penggunaan aset dalam jangka pendek atau bagi perusahaan yang memerlukan fleksibilitas dalam pengelolaan aset. Sementara itu, kredit memberikan kepemilikan langsung dan sering digunakan untuk pembelian pribadi.
Netizen Juga Bertanya Seputar Leasing
1. Apa yang dimaksud dengan leasing?
Leasing merupakan suatu metode pembiayaan di mana individu atau perusahaan menyewa aset atau barang, seperti mobil atau peralatan, dari perusahaan leasing selama periode waktu tertentu dengan melakukan pembayaran cicilan setiap bulan.
2. Apa saja jenis-jenis leasing?
Terdapat dua kategori utama dalam leasing, yaitu operating lease (sewa operasi) dan financial lease (sewa pembiayaan). Operating lease hanya menyediakan penyewaan barang tanpa memberikan pilihan untuk membeli, sedangkan financial lease memungkinkan penyewa untuk membeli aset setelah periode sewa selesai.
3. Apa perbedaan leasing dengan kredit?
Dalam leasing, pihak penyewa tidak secara langsung memiliki aset yang disewa, sedangkan pada kredit, peminjam segera menjadi pemilik aset setelah melunasi pembayaran. Selain itu, leasing umumnya menawarkan jangka waktu dan biaya yang lebih fleksibel.
4. Bagaimana cara kerja leasing kendaraan?
Pada proses leasing kendaraan, perusahaan leasing akan memperoleh kendaraan yang diinginkan oleh konsumen, dan selanjutnya konsumen akan melakukan pembayaran cicilan bulanan untuk penggunaan kendaraan selama periode yang disepakati. Setelah kontrak berakhir, konsumen memiliki opsi untuk memperpanjang, mengembalikan, atau membeli kendaraan tersebut.
5. Apa keuntungan menggunakan leasing?
Manfaat dari leasing meliputi biaya awal yang lebih rendah dibandingkan dengan pembelian aset secara tunai, angsuran yang tetap, serta kemudahan dalam memanfaatkan aset tanpa perlu membeli secara langsung.