Kuartal II-2021, Kredit Perbankan Tumbuh Positif Capai Rp 67,39 triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kredit perbankan di kuartal II-2021 periode Juni tumbuh positif 0,59 persen YoY atau meningkat sebesar Rp 67,39 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kredit perbankan di kuartal II-2021 periode Juni tumbuh positif 0,59 persen YoY atau meningkat sebesar Rp 67,39 triliun.
"Intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan rasio kredit yang terjaga. Kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp 67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 (yoy) atau 1,83 persen year to date," kata Wimboh dalam konferensi pers terkait stabilitas sistem keuangan, Jumat (6/8).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan meneruskan tren perbaikan dalam kuartal terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021. Kondisi ini sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di kuartal II-2021.
Begitupun dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen (yoy), seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan quantitative easing di bidang moneter. Kemudian, suku bunga deposito 1 bulan juga mengalami tren yang menurun dari 3,74 persen pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47 persen pada Juni 2021.
"Hal ini menunjukan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang telah dikeluarkan BI secara bertahap telah ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan di mana terjadi penurunan," ujarnya.
Perkembangan yang baik juga dialami oleh profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross menjadi sebesar 3,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan juga membaik ke level 3,96 persen.
"Sektor Jasa Keuangan secara umum dalam kondisi stabil dengan berbagai indikator yang baik terjadi peningkatan kinerja pada triwulan II 2021," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BI Perpanjang Keringanan Denda Telat Bayar Kartu Kredit Hingga Desember 2021
BRI Raih Laba Bersih Rp12,54 Triliun di Kuartal II-2021
Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil
Dukung Pemulihan Ekonomi, BI terus tambah Likuiditas Hingga Rp101,1 Triliun
Bank BUMN Yakin Kredit Terus Bertumbuh Usai Ekonomi Kuartal II Sentuh 7,07 Persen
Bos BTN: Sektor Perumahan Punya Peluang Besar Percepat Pemulihan Ekonomi