OJK Kebut Penggabungan Bank BPR, Buat Apa?
Berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), bank perkreditan rakyat (BPR) berubah nama menjadi bank perekonomian rakyat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya akan mengakselerasi konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan dan perluasan usaha bank tersebut.
"Dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan industri BPR/BPRS yang baik, total aset, kredit dan DPK (dana pihak ketiga) di tengah proses konsolidasi yang tengah berjalan, OJK akan mengakselerasi proses konsolidasi industri BPR/BPRS melalui enam strategi," kata Dian dikutip dari Antara, Jumat (24/2).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), bank perkreditan rakyat (BPR) berubah nama menjadi bank perekonomian rakyat.
Dian menuturkan enam strategi tersebut adalah mendorong penggabungan usaha BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, membentuk holding group bagi BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, dan mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR/BPRS milik pemerintah daerah.
Strategi berikutnya adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR/BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha, mendorong likuidasi sendiri (self liquidation) bagi BPR/BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR.
Selanjutnya, OJK menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR/BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.
Enam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR/BPRS tersebut bertujuan untuk mempersiapkan industri BPR/BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.
"Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan ini lahir untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia melalui penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa Keuangan termasuk tentu saja BPR di dalamnya," ujarnya.
Per Desember 2022 jumlah BPR/BPRS se-Indonesia tercatat sebanyak 1.608 BPR/BPRS yang mengalami tren penurunan jumlah sejak 2015 yang tercatat sebanyak 1.800 BPR/BPRS. Penurunan 192 BPR/BPRS tersebut dipengaruhi oleh proses konsolidasi, pencabutan izin usaha dan likuidasi sendiri.
Pada Desember 2022, total aset industri BPR/BPRS menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh 9,14 persen menjadi Rp202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp185,50 triliun.
Pertumbuhan total aset BPR ditopang oleh DPK yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara year on year. Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan pre-pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85 persen.
Pada sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR/BPRS dalam kondisi memadai di tengah eksposur risiko yang masih tetap managable.
Market share industri BPR didominasi oleh 95 BPR/BPRS dengan modal inti di atas Rp50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR/BPRS. Adapun BPR dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp10,14 triliun.