1 Dari 12 pemerkosa siswi SMP di Palembang sudah ditangkap
Sementara 11 pelaku lainnya masih buron.
Dalam hitungan jam setelah menerima laporan korban, jajaran Reskrim Polresta Palembang berhasil menangkap satu dari 12 pelaku pemerkosaan terhadap NB (13), siswi kelas VIII SMP di Palembang. Pelaku adalah Gusti Hidayatullah alias Sony (12), siswa kelas VII di sekolahan yang sama dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, pelaku ditangkap saat pulang sekolah, Jumat (9/1). Sementara pelaku lain masih buron.
"Ya, satu pelaku sudah amankan. Masih ada sebelas pelaku lain," ungkap Suryadi, Jumat (9/1).
Dikatakannya, saat ini pelaku Sony masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. "Identitas sebelas sudah di tangan kita. Mereka akan kejar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, NB (13) siswi kelas VIII salah satu SMP di Palembang, diperkosa secara bergilir oleh 12 remaja sekaligus. Para pelaku adalah adik kelasnya di sekolahan itu. Peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2014 lalu pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kosong di kawasan Kelurahan 15 Ilir Palembang.
Saat itu, korban dan 12 pelaku sedang berkumpul seperti biasa. Tak diduga, pelaku menarik korban secara paksa dan mereka memperkosa korban secara bergantian. Setelah puas memperkosa korban, ke 12 pelaku langsung pergi. Sedangkan korban ditinggal begitu saja. Korban dan pelaku sama-sama anggota suporter Sriwijaya FC.