10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Apartemen di Jalan Margonda Depok
Selain didata, puluhan wanita itu juga menjalani tes urine. Pembinaan yang dilakukan bertujuan agar mereka tidak melakukan hal yang sama nantinya.
Sebanyak 10 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari sebuah apartemen di Jalan Margonda. Mereka dijaring petugas pada Sabtu malam saat razia. Ketika diamankan, para wanita itu diduga sedang menunggu pria yang akan menggunakan jasanya.
"Kami amankan dan setelah diinterogasi diduga mereka adalah PSK," kata Kabid Transmastibum Satpol PP, Ahmad Oting, Minggu (24/2).
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Siapa yang melakukan blusukan ke Pasar Depok? Dalam rangka memperingati Tahun Baru Jawa atau Satu Suro, Mangkunegara X melakukan kegiatan blusukan ke berbagai tempat.
-
Apa yang dilakukan Mangkunegara X di Pasar Depok? Saat bertemu pedagang, ia banyak mendengarkan cerita dan pengalaman para pedagang selama berjualan di pasar tersebut.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
Tak hanya itu pihaknya juga menjaring 33 wanita yang juga diduga sebagai PSK dari lokasi lainnya. Total ada 43 wanita yang dijaring pihaknya. Puluhan wanita itu pun dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Banyak yang tidak bawa Identitas. Mereka kami bawa ke kantor," paparnya.
Selain didata, puluhan wanita itu juga menjalani tes urine. Pembinaan yang dilakukan bertujuan agar mereka tidak melakukan hal yang sama nantinya.
"Setelah didata dan dites urine mereka diberikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan di wilayah Kota Depok," tukasnya.
Mereka yang terjaring melanggar Perda no 16 tahun 2012 tentang pembinaan pengawasan dan ketentraman ketertiban umum. "Kami akan terus lakukan razia untuk menciptakan ketertiban," tutupnya.
Baca juga:
Polda Jatim Perpanjang Penahanan Vanessa Angel Hingga 40 Hari
Jual Wanita ke Panti Pijat Plus, Sabi'in Menangis Dituntut 7 Tahun Bui
Aksi Hamdan Tukar Pil Koplo Dengan Layanan Seks Dibongkar Polres Jombang
Kisah Tragis Imigran Venezuela Terjebak Prostitusi di Kolumbia
Berbaju Tahanan & Tangan Diborgol, Vanessa Angel Diperiksa Polisi
Kasus Prostitusi Online, Mantan Puteri Indonesia Datangi Polda Jatim