100 Orang Terjaring Langgar Prokes di Bekasi Timur
Seratus pelanggar protokol kesehatan itu kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas, baik berjalan kaki, mengendarai sepeda motor, maupun sedang menyetir mobil.
100 Orang pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Pemerintah Kota Bekasi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur serta Mustika Jaya.
"Kami rutin melakukan operasi prokes ini tapi tetap saja masih ada warga yang terjaring," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah di Bekasi, dilansir Antara, Rabu (10/2).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang bisa memanfaatkan POROS BPJS Kesehatan? "POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Seratus pelanggar protokol kesehatan itu kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas, baik berjalan kaki, mengendarai sepeda motor, maupun sedang menyetir mobil.
"Mereka terpaksa kami berhentikan, kami lakukan pendataan dan langsung kami berikan sanksi berupa denda administrasi saat itu juga," katanya.
Abi mengaku masih terus melakukan operasi serupa selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi demi menekan angka penularan Covid-19.
"Sampai masyarakat benar-benar mau menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas," katanya.
Operasi gabungan ini, kata dia, sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Nomor 556/133/SET Covid-19.
Kemudian Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang adaptasi tatanan hidup baru dalam penanganan wabah Covid-19 pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Bekasi.
"Meski sering dilakukan operasi namun sepertinya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 masih kurang. Di dua kecamatan ini saja sampai 100 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas," katanya.
"Bahkan dalam setiap operasi kami selalu memberikan sanksi baik itu kerja sosial maupun denda administratif guna memberikan efek jera para pelanggar prokes ini," imbuh dia.
Dalam setiap kegiatan operasi pihaknya juga selalu memberikan edukasi kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi khususnya.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga mengurangi mobilitas selalu menjadi tag line kami dalam mengedukasi warga," kata dia.
Baca juga:
Satpol PP Tanjung Priok Sidak Protokol Kesehatan di Kawasan Industri
Antisipasi Libur Imlek, Kakorlantas Tinjau Disiplin Prokes di Stasiun Gambir
Epidemiologi Khawatir Klaster Giant Pekanbaru, Diserbu Warga Gara-Gara Cuci Gudang
Kejagung Tahan Eks Ketum FPI Shabri Lubis Terkait Kerumunan di Petamburan
Sapa Aruh Sultan HB X, Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan