101 Pengendara Terekam Langgar Aturan Lalu Lintas di Bekasi
Dia mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 15 April 2021 lalu dan mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas diminta untuk segera membayar denda.
Sebanyak 101 pelanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang terpasang di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"101 pelanggar lalu lintas ini terekam dalam rentang satu pekan penerapan ETLE di wilayah hukum kita," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani di Cikarang, Senin (26/4).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Entong Tolo membantu warga Bekasi? Kemudian setelah terkumpul, ia berkeliling untuk membagikan hasil rampokannya untuk warga tak mampu. Ia terbiasa membagikan uang, makanan hingga hasil bumi sehingga warga miskin bisa makan atau membeli kebutuhan rumah tangga.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Dia mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 15 April 2021 lalu dan mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas diminta untuk segera membayar denda.
"Para pelanggar sudah dikirimi surat tilang ke kediamannya masing-masing sesuai alamat yang tertera pada database kami sesuai dengan nomor polisi yang terekam kamera," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Ojo menjelaskan, dari 101 surat yang dikirim ke alamat pengendara pelanggar tilang elektronik, sebagian di antaranya telah mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan ke posko penilangan Polres Metro Bekasi.
"Jadi ada 22 pelanggar yang sudah mengonfirmasi ke posko penilangan baik melalui website maupun datang langsung ke posko," jelasnya.
Dari 22 pelanggar, kata dia, sebanyak 16 pelanggar telah mengonfirmasi melalui website sisanya enam orang lagi langsung datang ke posko penilangan.
"Dengan begitu pelanggar yang sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 22 pengendara. Selebihnya kami masih menunggu apakah mereka mau datang ke sini atau bisa juga melalui website," tutup Ojo.
Baca juga:
400 Pengendara di Kudus Terekam Langgar Aturan Lalu Lintas
Dalam 14 Hari Terapkan ETLE, 10.903 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jawa Tengah
300-400 Pengendara Langgar ETLE di Jakarta, Didominasi Terobos Lampu Merah
60 Persen Pelanggar ETLE di Depok Adalah Angkot dan Taksi
Seminggu Diberlakukan ETLE, 2.059 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jambi
Sepekan Diterapkan di Kota Bandung, ETLE Catat 63 Ribu Pelanggaran