11 PSK terjaring razia Satpol PP di kelab malam Depok
Sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari tempat hiburan malam oleh Satpol PP Kota Depok. Selain itu disita juga minuman keras berbagai jenis dinihari tadi.
Sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari tempat hiburan malam oleh Satpol PP Kota Depok. Selain itu disita juga minuman keras berbagai jenis dinihari tadi.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, mereka dirazia dari sejumlah tempat hiburan malam serta warung remang-remang di Depok. Selain itu, petugas menyita 51 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek serta dua ember miras oplosan jenis ciu dari tempat hiburan malam serta warung dan kafe tersebut.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
"Dalam razia tersebut anggota kita juga mengamankan dua anak jalanan (anjal) yang dianggap meresahkan masyarakat," katanya, Kamis (24/5).
Untuk para PSK dan anjal, kata Yayan, semuanya didata serta dilakukan pembinaan lebih lanjut. "Para PSK akhirnya ada yang dijemput keluarganya dan kami kembalikan mereka ke keluarga agar mendapat pembinaan lebih jauh," ucapnya.
Namun, sebelum dikembalikan ke keluarga, para PSK membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Para PSK ini kami jaring dari beberapa titik lokasi di Jalan Raya Bogor dan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas," tukasnya.
Dalam razia tempat hiburan malam dan kafe yang menjual miras saat Ramadan, maka akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan diajukan ke pengadilan. Mereka dianggap telah melanggar Perda Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Serta melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Menurut Yayan, jika ke depan tempat hiburan malam dan kafe itu masih juga beroperasi selama Ramadan ini, bukan tidak mungkin izinnya atau tempat usaha akan disegel petugas.
"Kami akan memonitor dan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Depok, selama Ramadan ini," pungkasnya.
Baca juga:
Selama Operasi Pekat, Polres Jembrana ciduk 31 tersangka pidana & pelanggar Perda
Terjaring razia bawa senjata tajam, remaja di Padang pura-pura kejang
Menjelang Ramadan, puluhan PSK terjaring razia di Bekasi
Dirazia polisi, sejumlah PSK lagi asyik indehoi di belakang gedung BNP2TKI diciduk
Jelang Ramadan, Satpol PP amankan 15 pasangan mesum di Prambanan
Pegawai diskotek Pujasera diciduk polisi, 10 ribu butir ekstasi diamankan