1.121 Pasutri nikah massal di Papua, buku nikah jangan disobek
"Jangan pernah membuang atau merobek buku nikah," kata wali kota.
Museum Rekor Indonesia (MURI) memberi sertifikat kepada Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang berhasil menggelar "Ikrar Perkawinan Massal" pasangan suami istri (pasutri) terbesar di Indonesia.
Seperti diberitakan Antara, Sabtu (8/3), sertifikat MURI diserahkan Senior Manager MURI Paulus Pangka kepada Wali Kota Jayapura Tommy Mano di sela-sela pencatatan pernikahan yang diikuti 1.121 pasangan suami istri di kota Jayapura, yang dipusatkan di lapangan kantor wali kota Jayapura.
Sebelumnya, ribuan pasutri dengan dipimpin wali kota Jayapura mengucapkan ikrar perkawinan yang antara lain berisi saling berjanji untuk selalu bersama-sama saling mencintai.
"Jangan pernah membuang atau merobek buku nikah," kata Wali Kota Jayapura Tommy Mano berpesan kepada para mempelai usai membaca ikrar perkawinan.
Sementara itu Senior Manager MURI Paulus Pangka mengakui untuk pernikahan massal rekor sudah tercetak di Jakarta yang diikuti sekitar 4.000-an pasutri sedangkan pembacaan ikrar perkawinan baru pertama kali tercatat sehingga masuk dalam rekor MURI.
Sebelumnya, Jumat (7/3) MURI juga menyerahkan sertifikat ke wali kota Jayapura setelah roti gulung abon ikan sepanjang 104,4 CM menjadi roti abon terpanjang.