118 Bule Dideportasi dari Bali, Polisi Soroti Kasus Pelanggaran Lalu Lintas
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengatakan bahwa sudah ada 118 warga negara asing (WNA) dideportasi karena melanggar hukum maupun norma.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengatakan bahwa sudah ada 118 warga negara asing (WNA) dideportasi karena melanggar hukum maupun norma.
"Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali telah memberikan sanksi administratif dengan melakukan deportasi terhadap 118 WNA dari 34 negara, yang telah melakukan pelanggaran hukum maupun norma yang ada di Bali," kata Barron di Denpasar, Senin (22/5).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Dia menyampaikan, bahwa saat ini masalah utama di Bali adalah wisatawan mancanegara yang memiliki pengeluaran rendah dan beberapa berperilaku yang kurang tertib.
"Tentunya hal ini ingin kita ubah dengan menertibkan wisatawan mancanegara, sehingga dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas, guna tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera. Tujuan ini dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota Timpora," imbuhnya.
Dia juga menegaskan, bahwa penegakan hukum di bidang Keimigrasian merupakan salah satu wujud dari eksistensi pemerintah dalam upaya menegakan kedaulatan negara dari tindakan-tindakan melawan hukum.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali Kombes Pol Nuryanto menyoroti maraknya orang asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Diketahui, ramai pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh WNA, mulai dari tidak mengenakan helm standar, hingga memakai pelat nomor polisi palsu dengan pelat nama beserta nomor telepon, oleh karena itu diperlukan adanya kolaborasi dan partisipasi aktif tidak hanya dari salah satu pihak melainkan seluruh anggota Timpora dalam pelaksanaan pengawasan orang asing khususnya di Provinsi Bali," ujarnya.
Baca juga:
Keasyikan Liburan di Bali, Bule Australia Overstay dan Dideportasi
Kehabisan Duit Perpanjang Izin Tinggal, Bule asal AS 'Didepak' dari Bali
Hendak Masuk Timor Leste, WN Kanada Dideportasi dari Indonesia
Niat Bisnis Malah Kehabisan Uang dan Overstay, 3 Bule di Bali Akhirnya Diusir
Imigrasi Deportasi Pasangan Bule Rusia yang Menari Tak Pantas di Pura Besakih
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Malam Ini