12 Pemerkosa siswi di Palembang adik kelas korban di SMP
"Ada yang megangin, ada yang buka celana dan gantian perkosa saya," kata korban.
Berdasarkan keterangan INB (13) saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, dia diperkosa secara bergilir oleh 12 orang. Ironisnya, seluruh pelaku merupakan adik kelas korban di salah satu SMP di Palembang.
NB mengaku sangat akrab dengan seluruh pelaku. Selain satu sekolah, juga mereka aktif di salah satu kelompok suporter Sriwijaya FC sehingga kerap berkumpul bersama.
Sebelum peristiwa memilukan itu terjadi, korban diajak para pelaku untuk nongkrong. Saat itu, di sekolah mereka sedang menggelar class meeting. Tanpa curiga, korban mengikuti permintaan pelaku.
Mereka nongkrong di rumah kosong tak jauh dari sekolah. Di situlah, perkosaan itu terjadi. "Kami memang temanan. Mereka adik kelas aku," ungkap NB, Rabu (9/1).
NB tak bisa menghindar dari perbuatan 12 temannya itu. Sebab, seluruh tubuhnya dipegang para pelaku. Mulutnya disekap, dan matanya ditutup. "Ada yang megangin, ada yang buka celana dan gantian perkosa saya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, NB (13) siswi kelas VIII salah satu SMP di Palembang itu harus menanggung derita setelah diperkosa secara bergilir oleh 12 remaja sekaligus. NB yang tinggal di Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang itu akhirnya melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (9/1).
Kepada petugas, NB menuturkan peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2014 lalu pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kosong di kawasan Kelurahan 15 Ilir Palembang.
Saat itu, korban dan 12 pelaku sedang berkumpul seperti biasa. Tak diduga, pelaku menarik korban secara paksa dan mereka memerkosa korban secara bergantian. Setelah puas memerkosa korban, ke 12 pela ku langsung pergi. Sedangkan korban ditinggal begitu saja.
Baca juga:
Mabuk, Yudi tunjukkan video porno dan raba tubuh bocah SD
Bocah 12 tahun cabuli kakak beradik di WC umum secara bergiliran
Pemerkosa gadis belia di kebun Salak diusir warga kampung
Renggut kegadisan pacar 13 tahun, remaja dipukuli & dipolisikan
KPAI: Putusan hakim bukti ada sindikat kejahatan seksual di JIS
Tak juga beres, orangtua bocah pencabulan guru minta kejelasan
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan Program SEB di SMA Negeri 14 Palembang? Rangkaian kegiatan Program SEB mengadakan sharing session tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang diisi oleh beberapa narasumber diantaranya LNG dan LPG Specialist SKK Migas, Satya Hangga Yudha Widya Putra, B.A., (HONS), M.Sc, Manager CSR PT Pertamina (Persero) Dian Hapsari Firasati, New Energy Analyst Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), Julius Timothy, Society of Renewable Energy (SRE), Zagy Berian, sekaligus sharing tentang The Risk of Drugs and The Spread of HIV/AIDS for Young Age oleh Pertamina Indonesia Healthcare Corporation (IHC) Pertamina , dr. Defer Siska.