12 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Karena Gugatan Cerai Istri
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan bahwa terungkapnya keberadaan Tauhidi diketahui setelah ia diketahui melakukan gugatan cerai terhadap istrinya. Saat ia mendaftarkan, data-data yang berkaitan muncul.
Seorang buronan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut atas nama Tauhidi Fahrurozi ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Garut. Tauhidi sebelumnya sempat buron selama 12 tahun karena sempat berpindah tempat dan berganti identitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan bahwa terungkapnya keberadaan Tauhidi diketahui setelah ia diketahui melakukan gugatan cerai terhadap istrinya. Saat ia mendaftarkan, data-data yang berkaitan muncul.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Apa ciri khas Gambang Rancag? Melagukan pantun jadi ciri unik kesenian asli Betawi ini Nyaris Tenggelam, Seni Betawi Kuno Ini Unik Karena Padukan Pantun dengan Gambang Kromong
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Apa ciri khas dari Domba Garut? Dilansir dari berbagai sumber, Domba Garut memiliki ciri khas yang terletak pada bentuk kuping dan ekor domba yang kombinasi antara kuping rumpung atau ngadaun hiris dengan ekor ngabuntut beurit atau ngabuntut bagong.
-
Kapan Bakso Aci Garut mulai ada? Mengutip laman baksoacinampol.epizy.com, bakso aci sendiri merupakan makanan khas orang Sunda yang sudah ada sejak abad ke-19. Mulanya makanan ini dibuat oleh masyarakat di tatar priangan seperti Garut, Tasikmalaya, sampai Bandung di tengah kondisi sulit era penjajahan Belanda.
"Tauhidi ini memang sempat buron selama 12 tahun, tinggal di beberapa wilayah dan sempat mengganti identitas. Saat dia melakukan gugatan cerai, data-datanya muncul di kejaksaan sehingga alamat rumahnya dan yang lainnya kita ketahui," kata Neva, Kamis (16/9).
Berbekal data tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang untuk menangkap buronan tersebut. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Garut yang terdiri dari Tim Intel dan Pidsus pun meluncur ke Subang untuk melakukan penjemputan.
Penangkapan terhadap Tauhidi, dijelaskan Neva, adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No 669 K/Pid.Sus/2007 tanggal 05 September 2007. Ia secara nyata merugikan negara dalam kegiatan peningkatan sarana dan prasarana usaha kelautan tahun anggaran 2005 di Lingkungan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat.
"Dari anggaran hampir Rp1,2 miliar itu, Tauhidi merugikan negara hamper Rp600 juta. Jadi yang bersangkutan saat melakukan pekerjaan volumenya dan speknya tidak sesuai, penyelesaian tidak tepat waktu, juga ketika pemeliharaan tidak dilakukan dengan baik," ungkapnya.
Perjalanan kasus Tauhidi, dijelaskan Neva berawal di tahun 2005, dimana di 2007 ia divonis bebas oleh pengadilan sehingga jaksa penuntut umum melakukan kasasi dan di tahun 2009 melakukan PK lalu turun inkrah putusan Mahkamah Agung terhadap Tauhidi penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara, juga uang pengganti Rp499 juta subsider 1 tahun penjara.
Baca juga:
Pesan Lawan Politik ke Alex Noerdin usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum
Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Korupsi, Langsung Dijebloskan ke Cipinang
Ketua KPK Ungkap 3 Modus Korupsi Jual Beli Jabatan Penyelenggara Negara
Mantan Cawabup Bulukumba Bantah Terima Uang dari Nurdin Abdullah
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin Penuhi Panggilan Kejagung