121 Ribu Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 2021, 550 Langsung Bebas
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 62.313.840.000,- dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000,- per hari per orang.
Sebanyak 121.026 narapidana beragama Islam di Indonesia terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (13/5). Dari jumlah itu, sebanyak 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian. Kemudian, 550 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga mengatakan, remisi yang diterima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Kapan narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri.
-
Apa yang dirayakan dalam Hari Raya Idul Fitri? Hari Raya Idul Fitri biasanya dikenal dengan Hari Lebaran, yang merupakan momen penting bagi seluruh Muslim di dunia. Ini menjadi tanda akhir dari bulan puasa Ramadhan dan jatuh pada 1 Syawal dalam kalender Islam.
-
Kenapa ucapan Idul Fitri penting? Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan. Ucapan-ucapan yang disampaikan pada Hari Raya ini tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga sebuah ungkapan ketulusan dan keikhlasan dalam memaafkan dan memperbaiki hubungan antarindividu.
-
Apa arti dari ucapan Idul Fitri? Ucapan Idulfitri merupakan bagian tak terpisahkan dari perayaan Hari Raya Muslim yang penuh makna. Seiring dengan kemajuan teknologi dan media sosial, ucapan Idulfitri tidak lagi terbatas pada pertemuan langsung, namun juga tersebar melalui pesan teks, media sosial, dan panggilan video, menciptakan jalinan hubungan yang lebih luas. Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan.
-
Apa yang dibagikan saat merayakan Idul Fitri? Melalui ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Tahun 2024, Anda dapat berbagi kebahagiaan sekaligus doa mendalam bagi orang terkasih.
"Pemberian RK Idulfitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," ucapnya, Rabu (12/5).
Di tengah kondisi pandemi, kata dia, pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan kepada WBP. Serta berusaha mengubah paradigma layanan pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran dengan menerapkan layanan berbasis teknologi informasi.
"Sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi, dan kepastian hukum. Jangan pernah khawatir, hak-hak WBP pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ucap Reynhard.
Untuk itu, dia mengajak seluruh WBP terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum maupun melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA. Sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.
Reynhard pun berpesan kepada jajaran Pemasyarakatan atau petugas Lapas untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada WBP.
"Ayomi serta berikan bimbingan dan didikan kepada mereka berdasarkan Pancasila, kedepankan semangat kebhinnekaan, toleransi, hindari ujaran kebencian, serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” tegasnya.
Dengan masih berlangsungnya pandemi,
Reynhard meminta jajaran Pemasyarakatan terus melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Meski hampir seluruh petugas Pemasyarakatan telah menjalani vaksinasi dan terjadi penurunan kasus positif Covid-19 secara nasional.
"Seperti masih dibatasinya layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan video call, penerimaan tahanan baru sebatas tahanan A.III, perpanjangan pemberian hak Asimilasi dan Integrasi COVID-19, serta pelarangan buka bersama, open house, cuti, dan mudik bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana anjuran pemerintah pusat," katanya.
Tak lupa, Reynhard mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan berpegang pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, perang terhadap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Serta menjaga Marwah Pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan melakukan pembinaan, pembimbingan, serta fokus menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan melenceng dari itu dengan bertindak menyalahi aturan dan merusak niat baik kita," tegas Dirjenpas.
Untuk diketahui, pada tahun ini jumlah penerima RK Idulfitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 14.906 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 13.223 orang, dan Jawa Barat sebanyak 11.776 orang.
Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 62.313.840.000,- dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000,- per hari per orang.
Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Berdasarkan SDP, jumlah WBP di seluruh Indonesia per tanggal 5 Mei 2021 sebesar 263.186 orang yang terdiri dari 210.647 narapidana dan 52.539 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 197.801 orang yang beragama Islam.
Baca juga:
14.906 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Idulfitri 2021
8.447 Napi di Sumsel Terima Remisi Lebaran, 26 Orang Langsung Bebas
14 Narapidana di Kalsel Bebas pada Hari Lebaran
4.503 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 11 Langsung Bebas
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Nyepi