13 Tukang Parkir Liar dan Pemalak Uang PKL di Aceh Diciduk
14 Pelaku yang ditertibkan tersebut masing-masing berinisial DI (35), RM (25), FIR (38), SAF (35), SY (28), MUL (45), RIF (19), BAH (51), AM (43), FRM (26), JUN (41) MY (52), JND (41) dan satu wanita HY (45).
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menertibkan 13 juru parkir liar dan satu pemalak uang pada pedagang kaki lima di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, 14 pelaku yang diamankan tersebut sebagian besar bukan warga dari Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, namun juga ada dari wilayah Aceh Besar.
14 Pelaku yang ditertibkan tersebut masing-masing berinisial DI (35), RM (25), FIR (38), SAF (35), SY (28), MUL (45), RIF (19), BAH (51), AM (43), FRM (26), JUN (41) MY (52), JND (41) dan satu wanita HY (45).
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Para juru parkir liar tersebut, memungut biaya di lokasi parkir. Semestinya kan harus memiliki izin dari Dinas Perhubungan, namun kesemuanya itu tidak memiliki surat keterangan dari instansi yang dimaksud," katanya, Jumat (18/6).
Ryan menyebut, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp196 ribu.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menertibkan empat pelaku yang melakukan pungutan liar di sepanjang jalan di gampong Ulee Lheue. Sejauh ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 18 pelaku pungutan liar di Banda Aceh.
"Semua pelaku yang ditertibkan tersebut, dikembalikan kepada keluarga dan dilakukan pembinaan wajib lapor kepada Satreskrim Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Dia menuturkan, aksi berantas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat ini tindak lanjut dari Intruksi Kapolri. Pihaknya mengimbau masyarakat jangan sungkan melaporkan kepada polisi bila mengetahui kejadian ataupun menjadi korban dari para pelaku premanisme.
Baca juga:
VIDEO: Daftar Kelompok Preman Lakukan Pungli di Tanjung Priok, Raup Ratusan Juta
Tujuh Hari Operasi Premanisme, Polisi Amankan 1.019 Orang di Banten
Polri Catat 5 Daerah dengan Kasus Premanisme dan Pungli Terbanyak
Berantas Premanisme, Polri Akan Perhatikan Kapasitas Rutan dan Lapas
Minta Uang Parkir Motor Rp10.000, Preman di Samarinda Dibekuk Polisi
Berkedok Jasa Pengamanan, Kelompok Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap