136 Anggota Polisi yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Dikirim ke Brimob
"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirim 136 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob pada Kamis (12/5). Ratusan personel yang dikirim itu nantinya untuk menjalani pembinaan dan pemulihan.
"Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas," kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri, Kamis (12/5).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri. Sehingga, personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.
"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Kegiatan ini, disebutnya sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.
Sambo menegaskan, jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan.
"Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba, akan segera di PTDH," tegasnya.
Maka dari itu, Sambo menyampaikan terimakasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.
"Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku," ucapnya.
Dalam pengarahan tersebut, hadir Dankor Brimob Polri, Wakapolda Metro Jaya, Wakapolda Jawa Barat, Kapusdokkes Polri, Karo Watpers SSDM Polri, Karo Psikologi SSDM Polri, pejabat utama Korbrimob Polri, pejabat utama Divisi Propam, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Jabar dan Kabid Propam Polda Banten.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.
"Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri," kata Sambo, Kamis (3/2).
Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.
Baca juga:
Terlibat Narkoba hingga Penipuan, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
Pria Ini Bawa Mobil Ugal-ugalan di Jalan Raya, Disetop Polisi 'Maaf Pak Bercanda'
3 Polisi Gadungan Dikeroyok Warga, Korban Dimintai Rp100 Juta atas Tuduhan Narkoba
Berniat Ambil HPnya di Polresta Padang, Kompol BA Diringkus atas Kasus Narkoba
Kapolda Riau akan Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Petugas Tangkap Polisi yang Terlibat Narkoba di Sulsel, 171,47 Gram Sabu Disita