14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Empat belas mahasiswa asal Papua bakal dipulangkan ke Indonesia karena pihak Kampus di Amerika Serikat merasa dibohongi Pemprov Papua terkait keterlambatan pembayaran tunggakan studi mahasiswa terhitung sejak Juli hingga Desember 2023 lalu.
- Mahasiswa Unismuh Makassar Rusak Ruang Kuliah Ditangkap Polisi, Urat Kaki Putus dan Terancam Sanksi Berat
- Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
- Panglima Perang Moro Kogoya Melongo Saat Dipeluk Oleh Para Mahasiswa 'Kakak Moro Senang Enggak'
- Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Sebelumnya, Pemprov Papua menyampaikan bahwa siap menyelesaikan persoalan tersebut terhitung sejak 18 hingga 24 Januari 2024. Namun hingga sudah tanggal 25 Januari 2024 belum juga ada penyelesaian pembayaran tunggakan tersebut. Pihak kampus di Amerika Serikat bakal memulangkan 14 anak mahasiswa Papua ke Indonesia.
Pemulangan ke-14 mahasiswa itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua John Reba kepada wartawan di Jayapura, Kamis (25/1).
Reba menyebutkan, sesuai email yang diterima pihaknya langsung kampus Corban University, Amerika Serikat, 14 mahasiswa Papua yang terpaksa harus dipulangkan ke negara asal, Indonesia, atas keterlambatan pembayaran tunggakan biaya studi mereka per Juli-Desember 2023.
"Ke-14 mahasiswa Papua ini akan dipulangkan oleh pihak kampus mereka di Campus Corban University Amerika tertanggal 25 Januari 2024 waktu Amerika," ucap John Reba.
Mengadu ke Komnas HAM
Sejumlah orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua ini melaporkan kondisi itu ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua di Jalan Soa Siu Dok V Bawah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (25/1).
Kedatangan para orang tua mahasiswa Papua itu untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi anak-anak mereka di luar negeri.
John Reba mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua guna menyerahkan data berkaitan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua.
Mereka juga memperbaharui data beberapa mahasiswa Papua yang menjadi korban dari tunggakan pembayaran biaya studi sejak Juli hingga Desember 2023.
"Ya, ini kali kedua kami mendatangi Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, dan kali ini kami menyerahkan data mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua, tapi juga meng-update beberapa mahasiswa Papua di luar negeri yang menjadi korban, dan bahkan ada beberapa mahasiswa Papua di luar negeri yang siap dipulangkan oleh pihak kampus, di mana mahasiswa Papua itu berstudi," kata John Reba.
Dia bercerita, saat pertemuan tertanggal 16 dan 17 Januari 2024, Pemprov Papua berjanji menyelesaikan persoalan itu antara 18 hingga 24 Januari 2024.
"Namun hingga sudah tanggal 25 Januari 2024 belum juga ada penyelesaian pembayaran tunggakan terhadap anak-anak kami," ucap Reba.
Kini, Pemprov Papua kembali menunda waktu pembayaran tunggakan hingga 9 Februari 2024.
"Hingga kini sudah lewat tanggal 18 Januari 2024 belum juga terbayarkan, maka kampus-kampus di luar negeri merasa dibohongi sehingga mereka pun siap memulangkan mahasiswa Papua dari kampus mereka pulang ke Indonesia," ungkap John Reba.