148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan, Ratusan Bandar Dipindah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021. Mereka juga telah memindahkan ratusan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021. Mereka juga telah memindahkan ratusan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
"Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/1).
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Kapan larangan-larangan itu berlaku? Berikut berbagai larangan dalam ibadah haji yang harus diperhatikan ketika ihram:
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Tidak hanya itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan superketat di Pulau Nusakambangan. "Setidaknya 215 bandar narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan," ucap dia.
Di Lapas Nusakambangan, para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel. Pemindahan ditujukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.
Pelajari Modus Penyelundupan
Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.
Tidak hanya itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan pelaku. Pelatihan dan pembekalan terus diberikan kepada petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.
"Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan," ujar dia.
Terakhir, tiga kunci Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. "Hal itu menjadi senjata utama dalam memerangi narkoba, termasuk juga mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya," kata dia seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)