15.000 Bibit lobster gagal diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bibit lobster itu dibungkus dengan plastik lalu dimasukkan ke dalam koper.
Sebanyak 15.000 bibit lobster dengan estimasi nilai sekitar Rp 500 juta gagal diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepala Humas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Helmi mengatakan, pelaku penyelundupan seorang pria warga negara Indonesia berinisial BT.
"Modusnya, bibit lobster sebanyak 15.000 ekor tersebut dibungkus dengan plastik lalu dimasukkan ke dalam koper sebanyak tiga kantong," jelasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/10).
Petugas Bea Cukai yang yang melakukan analisa intelijen dengan sumber informasi masyarakat umum, mencurigai penumpang pesawat Tiger Air (TR-2279) rute Jakarta-Singapore saat turun dari pesawat pada Jumat (16/10/ 2015) itu.
"Dari gerak geriknya menunjukkan sikap yang mencurigakan. Pengawasan tersebut dimulai dari kedatangan penumpang mulai dari drop zone kemudian masuk melalui terminal 2F (Domestik) pintu 4 Terminal Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta,"" ujar Helmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray pada barang bawaannya, diketahui isi koper tersebut adalah kantong plastik berisi air dan spon.
Selain itu jumlah koper yang dibawa dalam jumlah yang tidak wajar dan basah menambah kecurigaan petugas Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
"Terhadap penumpang tersebut terus dilakukan pengawasan melekat sampai yang bersangkutan check in dan memasukan barangnya ke dalam bagasi untuk memastikan kegiatan ekspornya," terangnya.
Kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.