17 Kepala daerah terpilih dinilai tak punya komitmen selamatkan hutan
Teguh menambahkan, komitmen kuat terhadap penyelamatan hutan dan lahan gambut dapat mengurangi risiko bencana yang mempengaruhi hidup lebih dari 200 juta penduduk di 17 provinsi. Termasuk dapat mengurangi biaya akibat risiko bencana di masa depan.
Sebanyak 17 kepala daerah, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak Mei lalu dinilai tak memiliki komitmen kuat khususnya dalam program penyelamatan hutan. Termasuk juga dalam penyelamatan ekosistem gambut serta pengakuan hak masyarakat adat.
Akibatnya, puluhan juta hektar hutan alam di Indonesia terancam tak mendapat jaminan perlindungan di masa depan. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya, saat diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Apa yang ditemukan di hutan purba tersebut? Ratusan fosil batang pohon dan bagian lain dari pohon ditemukan di hutan purba ini.
"61,6 juta hektare hutan alam (69 persen dari total hutan alam Indonesia tersisa) terancam tidak mendapat jaminan perlindungan di masa depan, khususnya bagi provinsi Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat yang merupakan wilayah prioritas restorasi gambut akibat dilanda kebakaran hutan dan lahan hebat yang meluluhlantakkan 2,6 juta hektare hutan dan gambut pada tahun 2015," jelasnya.
Teguh mengatakan, menempatkan isu perlindungan lingkungan hidup, hutan dan ekosistem gambut, serta hak-hak masyarakat secara jelas, tegas dalam visi, misi dan program kerja kepala daerah terpilih sangat penting. Termasuk bagi para pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2019.
Pentingnya isu ini karena hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional yang wajib ditegakkan oleh setiap pemimpin bangsa. Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar dan rawan bencana.
"Selama tahun 2017 saja, Indonesia telah mengalami kerugian ekonomi akibat bencana yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun atau setara dengan 17 persen pendapatan daerah di 17 provinsi. Selain itu, merujuk pada data BNPB 2014-2018, secara garis besar bencana yang terjadi di Indonesia juga diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup seperti banjir, longsor, karhutla, dan kekeringan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, 63 persen luas daratan Indonesia merupakan kawasan hutan atau sebesar 120,6 juta hektare. Jika pemerintah abai terhadap isu penyelamatan hutan ini, maka dikhawatirkan akan memicu berbagai persoalan.
Ia menyebutkan berdasarkan data dari Direktorat Pengaduan Konflik, Tenurial, dan Hutan Adat Ditjen PSKL di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 14,5 juta hektare kawasan hutan negara yang berpotensi konflik. Selain itu ada kesenjangan yang tinggi dalam alokasi pengusahaan hutan, yakni 97 persen alokasi kehutanan untuk korporasi dan hanya 3 persen yang dikelola oleh komunitas.
Teguh menambahkan, komitmen kuat terhadap penyelamatan hutan dan lahan gambut dapat mengurangi risiko bencana yang mempengaruhi hidup lebih dari 200 juta penduduk di 17 provinsi. Termasuk dapat mengurangi biaya akibat risiko bencana di masa depan.
"Jika kita menarik pelajaran dari Pilkada serentak tahun 2018, pemerintah daerah di 17 provinsi seharusnya dapat menghindari kerugian ekonomi dan fisik akibat bencana hingga sebesar Rp 654 miliar dan kerugian lingkungan seluas 86 juta hektare dengan menjaga hutan dan gambut yang tersisa, merujuk pada data kerugian akibat bencana tahun 2016 yang dihitung oleh BNPB dari aspek hidrologi dan perubahan iklim," paparnya.
"Pada Pilpres 2019, para pihak memiliki peran penting dalam mendorong demokrasi yang berkeadilan menuju Indonesia tangguh dengan cara memastikan bahwa penyelamatan hutan dan ekosistem lahan gambut menjadi prioritas dalam visi, misi, dan program kerja semua kandidat presiden," sambungnya.
Dalam diskusi itu, dipaparkan laporan berjudul Laporan Terkini: Hutan Indonesia dalam Pemilu 2019, Studi Kasus Pilkada Serentak 2018. Sementara itu Direktur Program Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan, Anggalia Putri mengatakan sebagian besar gubernur dan wagub terpilih dalam Pilkada serentak lalu hanya membungkus isu lingkungan hidup dan hak masyarakat adat lokal sebagai ‘blanket concept'. Sementara dalam visi-misi tidak dijelaskan secara spesifik terkait masalah lingkungan yang akan diatasi dan model pembangunan seperti apa yang hendak diwujudkan.
"Padahal, saat ini gubernur memiliki posisi strategis untuk menyelamatkan hutan dan lahan gambut yang tersisa karena kewenangan terkait kehutanan di kabupaten telah ditarik kembali ke provinsi," jelasnya.
Baca juga:
Bayi prematur berusia 55 hari yang sesak nafas diduga terpapar kabut asap meninggal
263 Titik kawasan Gunung Bromo terbakar, api diduga berasal dari wisatawan
65 Hektar hutan di kawasan Bromo dilahap api
Tersangka kasus Karhutla di Kalbar bertambah lagi jadi 36 orang
Polda Kalbar tetapkan 35 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan
Polisi tangkap dua warga pembakar lahan di Rokan Hulu
WALHI pinta pemerintah hukum korporasi pembakar hutan