17 Narapidana di Lapas Mojokerto positif konsumsi narkoba
17 Narapidana di Lapas Mojokerto positif konsumsi narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menemukan 17 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Mojokerto, positif mengonsumsi narkoba. 13 Narapidana mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine, atau sabu sementara 4 lainnya pakai ekstasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menemukan 17 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Mojokerto, positif mengonsumsi narkoba. 13 Narapidana mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine atau sabu sementara 4 lainnya terbukti mengonsumsi amfetamin atau ekstasi.
"Kita lakukan tes urine secara acak pada 38 napi di blok napi dan tahanan narkoba dengan Rapid Test Pack (alat tes urine). Hasilnya sebanyak 17 napi positif mengonsumsi methamphetamine dan amfetamin", kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Rabu (1/2).
Suharsi mengatakan tes dilakukan dilakukan secara acak di blok napi narkoba dan dipilih mereka yang terlihat tanda tanda pengaruh barang haram tersebut. Seperti, badannya kurus kering, mata kemerah merahan, wajah pucat, badan tampak kelelahan dan tangannya terasa dingin.
"Mereka yang tampak tanda-tanda efek narkoba yang dilakukan tes urine. Badannya kurus kering, mata kemerah merahan, wajahnya pucat, dan tangannya terasa dingin", jelas Suharsi.
Menurut Suharsi, mereka yang terbukti positif mengonsumsi narkoba, selanjutnya dilakukan tes untuk menentukan tindakan selanjutnya. Apakah perlu rehabilitasi atau tindakan yang lain.
Namun, petugas tidak menemukan alat bukti yang dipakai mengonsumsi narkoba. "Untuk alat bukti yang digunakan mengonsumsi narkoba tidak ditemukan satupun" tambahnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, Hanafi, tidak membantah kemungkinan adanya narkoba yang masuk ke dalam Lapas. Nantinya, pengawasan dan pengecekan siapapun yang masuk ke dalam Lapas akan diperketat untuk mengantisipasi masuknya narkoba dan handphone ke para napi maupun tahanan.