1.922 Napi di Sumut dapat remisi Natal 2017, 61 langsung bebas
Seluruh remisi akan diserahkan tepat pada 25 Desember. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan).
Sebanyak 1.922 narapidana di Sumatera Utara mendapatkan remisi pada Natal tahun ini. Di antara jumlah itu, 61 orang di antaranya bebas Senin (25/12) besok.
"Warga binaan kita yang mendapat remisi khusus (RK) hari besar keagamaan pada perayaan Natal tahun ini berjumlah 1.922 orang. Jumlah itu terdiri dari penerima RK I sebanyak 1.861 orang, sedangkan yang mendapat RK II atau bebas setelah mendapatkan potongan masa hukuman sebanyak 61 orang," kata Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (22/12).
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Kapan Bandara Ngebul di Salatiga mulai ramai? Disebutkan bahwa pendaratan itu banyak berlangsung di medio 1940-an.
-
Kapan Hari Prematur Sedunia diperingati? Hari Prematur Sedunia, atau World Prematurity Day, diperingati setiap tahun pada tanggal 17 November.
Napi yang mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan ini mendapatkan pemotongan masa hukuman bervariasi. Pada penerima RK I terdapat 595 napi yang mendapat potongan 15 hari, 1.099 orang mendapatkan 1 bulan potongan, 126 orang dapat 1 bulan 15 hari, dan 41 orang memperoleh 2 bulan.
Sementara 61 orang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa hukuman (RK II) yang lamanya juga bervariasi. Sebanyak 18 orang dapat pemotongan hukuman 15 hari, 39 orang mendapatkan 1 bulan potongan, dan 4 orang memperoleh pemotongan masa hukuman 1 bulan 15 hari.
Seluruh remisi akan diserahkan tepat pada 25 Desember. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan). Narapidana yang mendapat remisi itu merupakan warga binaan pada 48 unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumut.
Saat ini penghuni Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara per 21 Desember 2017 berjumlah 29.574 orang. "Jumlah itu terdiri dari 19.649 narapidana dan 9.915 orang tahanan," jelas Josua.
Baca juga:
Yasonna sebut remisi untuk Ahok masih diproses jangan diistimewakan
KPK apresiasi MK tolak uji materi remisi koruptor
MK tolak gugatan SDA, OC Kaligis & Irman Gusman terkait remisi koruptor
Ingin dapat remisi, lima napi korupsi gugat UU Pemasyarakatan ke MK
Terpidana terorisme dapat remisi tetap dalam pengawasan BNPT