2 buruh di Yogya disekap selama 6 bulan
Minggu malam Polda bersama Aliansi Buruh Yogyakarta melakukan penggerebekan lokasi tempat buruh disekap
Dua orang buruh di UD Sarijaya disekap oleh pemilik UD Sarijaya selama enam bulan di tempat mereka bekerja di Kasihan Bantul. Penyekapan tersebut terungkap setelah Istri dua orang buruh tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polda DIY.
Dari hasil penyelidikan Polda, Minggu malam Polda bersama Aliansi Buruh Yogyakarta melakukan penggerebekan lokasi tempat buruh disekap.
Menurut keterangan Sekjen ABY (Alian Buruh Yogyakarta) Kirnadi, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 malam dan langsung menyelamatkan dua buruh yang disekap yaitu Subandi dan Heri Sutahya.
"Saat ini korban sudah bersama keluarganya, kondisi korban tidak papa, hanya letih dan kecapekan karena selama enam bulan bekerja di bawah pengawasan dan sedikit waktu istirahat," kata Kirnadi saat melakukan konferensi pers di sekretariat ABY, Senin (19/05) siang.
Menurutnya Kirnadi, dua korban penyekapan tersebut disekap oleh pemilik UD Sarijaya selama enam bulan tanpa diperbolehkan pulang ke rumah. Hanya beberapa kali saja korban diperbolehkan pulang.
"Korban disekap dan terus bekerja, dari keterangan korban, hanya pernah boleh pulang ketika tahun baru dan pemilu dan kalau sedang sakit," kata Kirnadi.
Latar belakang penyekap tersebut menurut Kirnadi karena kedua buruh tersebut terlibat utang karena menggunakan uang perusahaan. Keduanya masing-masing berhutang, Subardi 110 juta dan Heri 75 juta. Keduanya kemudian disekap dan bekerja tanpa diperbolehkan pulang untuk melunasi hutang tersebut.
"Mereka menggunakan uang perusahaan, karena itu sanksinya mereka bekerja tanpa boleh pulang, dan diawasi security," jelas Kirnadi.
Sementara itu direktur LBH SIKAP, Muhammad Yusuf yang mendampingi dua korban penyekapan menjelaskan meski korban terlibat menggunakan uang perusahaan, namun tidak bisa diperlakukan dengan cara menyekap mereka seperti itu.
"Menyekap itukan tidak terbatas karena orang diikat dan lainnya, tapi juga dibatasi ruang geraknya dalam ruang dan diawasi, ini termasuk penyekapan. Terlepas dari latar belakang kenapa mereka disekap, tetap saja ini tindak kriminal," kata Yusuf.
Selain itu, penyekapan yang terjadi di UD Sarijaya ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2010 lalu, juga pernah terjadi kasus serupa pada satu orang buruh perusahaan.
"Mereka itu usah distributor sembako, tahun 2010 mereka pernah melakukan penyekapan juga, tapi saya tidak paham proses hukumnya bagaimana waktu itu. Karena ABY baru pertama kali melakukan pendampingan kasus seperti ini," tambah Kirnadi.
Baca juga:
6 Gadis asal Lampung diduga jadi korban perbudakan di OKI
Perbudak karyawan, bos pabrik kuali divonis 11 tahun penjara
Terkait kasus perbudakan, bos pabrik kuali divonis 11 tahun bui
Vonis hakim dan keadilan agraria
Bos pabrik kuali di Tangerang dituntut 13 tahun penjara
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Bagaimana mereka menghadapi cuaca buruk? Tenda yang mereka bangun tidak bisa menahan derasnya hujan dan kencangnya angin. Keadaan ini pun berlangsung selama 20 jam hingga memasuki hari kelima.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Bagaimana Buleng dilakukan? Buleng diawali dengan memperkenalkan judul cerita, dilanjutkan dengan menyebutkan silsilah raja, menggambarkan sekilas keadaan kerajaan, menggambarkan konflik-konflik yang terdapat dalam cerita, lalu diakhiri dengan penjelasan pesan moral yang terkandung dalam cerita.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.