2 DPO Kasus Narkoba di Nabire Ditangkap di Makassar
Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dua orang atas nama Muhammad Adriansyah alias Ardi dan Gerson itu ditangkap di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan terhadap dua orang itu dilakukan pada Selasa (12/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dua orang atas nama Muhammad Adriansyah alias Ardi dan Gerson itu ditangkap di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Penangkapan kedua DPO atas Pengembangan Perkara Tindak Pidana Narkotika yang berdomisili di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan LP / 01.a-K / I / 2021 /PAPUA /RES NBR, tanggal 02 Januari 2021 atas nama Ridwan Situju," kata Kamal dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua DPO tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Agus Suprayitno bersama dengan dua dua orang anggotanya.
"Setibanya di Makassar anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berkoordinasi dengan Tim Dit Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap para DPO," ujar dia.
Kemudian pada Selasa, 12 Januari 2021, pukul 00.30 WITA tim gabungan bergerak dari Posko untuk melacak keberadaan DPO. Selanjutnya, mereka mendapatkan informasi jika Ardi sedang menginap atau bermalam di sebuah hotel di jalan Samratulangi Kota Makassar. Kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, tetapi tidak ditemukan barang bukti.
Berikutnya, pukul 02.00 WITA tim gabungan menuju ke rumah Gerson yang berada di Perumahan Hertasning VII Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hasil penggeledahan tim gabungan berhasil menemukan 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis abu di dalam kantong jacket milik DPO.
"Selanjutnya DPO dan barang bukti diamankan ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Meski sudah menangkap dua orang DPO, polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO lainnya yang masih belum tertangkap atas nama Annie S. Malipungi.
Dalam penangkapan terhadap dua orang DPO itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket atau bungkus sedang sabu, satu paket atau bungkus kecil sabu, tiga handphone berbagai merk, satu KTP, satu ATM BCA dan satu jacket warna hitam, abu-abu.
"Satu DPO atas nama Annie S. Malipungi masih dalam pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Polda Papua yang diback up oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel," ujarnya.
"Saat ini kedua pelaku atas nama Muhammad Adriansyah alias Ardi dan Gerson diamankan di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Nabire," pungkasnya.
Baca juga:
8 Anggota Jaringan Narkoba di Riau Diringkus, Polisi Amankan 4 Kg Sabu
PNS di Medan Terlibat Kasus Narkoba, Bungkus 5 Kg Sabu Pakai Plastik Teh
Jual Narkoba, Pimpinan Geng Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Suami Ditangkap Polisi, Nindy Ayunda Buka Suara
Rekayasa 327 Kg Ganja Seolah Tak Bertuan, Polisi Nakal Lolos dari Hukuman Mati
Polisi Tembak Mati Kurir 2 Kg Sabu di Deli Serdang