2 Pelajar tega cabuli bocah 7 tahun di semak-semak
Korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar di kabupaten Inhil.
Nur (30) warga kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau melaporkan dua pemuda yang masih berstatus pelajar H (13) dan B (14) karena diduga mencabuli putrinya yang masih berusia 7 tahun inisial N, Selasa (12/7). Korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar di kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Minggu (5/7) sekitar pukul 09.00 Wib
"Awalnya, ibu korban bertemu dengan dua orang teman wanitanya yang menyampaikan bahwa anaknya pernah bercerita dibawa ke semak-semak oleh kedua pelajar tersebut," ujar Wicak, Rabu (13/7).
Dikatakan Wicak, B berperan memegangi tangan korban, sedangkan pelaku H membuka celana korban lalu mencabulinya. Mendapat informasi tersebut ibu korban langsung menemui anaknya dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah ditanyakan, korban menceritakan kejadian pencabulan tersebut kepada ibunya. Atas kejadian itu ibu korban membuat laporan polisi ke Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memintai keterangan korban dan ibunya serta teman ibunya yang mengaku mendengar cerita pencabulan itu. Sedangkan pelaku, masih dilakukan penyelidikan.
"Kasus dugaan pencabulan ini, masih dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim," pungkas Wicak.