2 Petani di OKU Timur Kuras Ruang Kepala SMP, Laptop dan Tablet Dibawa Kabur
Memanfaatkan kondisi sepi, Zulkarnain alias Mas Zul (42) dan rekannya KM (50) mencuri sejumlah laptop dan tablet milik sekolah. Total kerugian sebesar Rp40 juta dan kehilangan data penting sekolah.
Memanfaatkan kondisi sepi, Zulkarnain alias Mas Zul (42) dan rekannya KM (50) mencuri sejumlah laptop dan tablet milik sekolah. Total kerugian sebesar Rp40 juta dan kehilangan data penting sekolah.
Pelaku Mas Zul diamankan di rumahnya di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Beruntung, pelaku masih menyisakan satu tablet yang tidak dijualnya sehingga menjadi barang bukti.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Kedua pelaku masuk ke ruang Kepala SMP Negeri 3 Semendawai Suku III, OKU Timur, Senin (8/2) dini hari. Mereka merusak jendela dan teralis depan lalu dengan leluas masuk ke ruangan.
Di sana, mereka membawa kabur 3 unit laptop, 5 unit tablet, 1 unit CPU komputer, dan kipas angin dinding. Jika ditotalkan, nilai kerugian korban mencapai Rp40 juta.
Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan cukup lama usai kejadian. Petugas akhirnya mendapat informasi tersangka Mas Zul dan teman satu kampungnya adalah pelakunya.
"Informasi itu akurat, tersangka mengakui perbuatannya saat ditangkap," ungkap Edi, Kamis (16/9).
Tersangka mengaku hasil curian dijual dan dibagi rata dengan rekannya. Dia hanya menyisakan satu unit tablet untuk dipakai sehari-hari.
"Tablet itu kami temukan di rumahnya, yang lain sudah terjual," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam lima tahun penjara. Petugas memburu satu pelaku lagi yang masih berkeliaran.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pencuri di Balai Kota Makassar, Pelaku Merupakan Pegawai Kontrak
Modus Ingin Sewa, Ibu & Anak di Depok Bawa Kabur 40 Mobil Rental
30 Kabel Rol Listrik Proyek Pembangunan Labkesda Tangsel Dicuri
Wali Kota Makassar Marah Balai Kota Kemalingan dan CCTV Tidak Berfungsi
Polisi Selidiki Pembobolan ATM BRI Rp306 Juta di Serang
Komplotan Perampas HP Pengendara Mobil di Traffic Light Jakarta Diciduk