2 Polisi gadungan tertangkap saat peras pengendara di Medan
2 Polisi gadungan tertangkap saat peras pengendara di Medan. Indra dan Chandra diringkus saat menghentikan kendaraan di sekitar persimpangan Jalan Slamet Riadi dan Jalan Juanda, Medan. Saat itu, Indra mengenakan seragam Brimob dan Candra memakai seragam Dalmas Polri.
Dua pemuda diringkus personel intel Brimob Polda Sumut. Mereka kedapatan menjadi polisi gadungan dan memeras pengendara.
Kedua pemuda ditangkap masing-masing Indra Lesmana (23), warga Jalan Perjuangan, dan Chandra Gunawan (22), warga Jalan Perjuangan Gang Sabar, Medan.
"Mereka diringkus anggota kita Minggu (19/3) malam," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Kris Sianturi, Senin (20/3).
Indra dan Chandra diringkus saat menghentikan kendaraan di sekitar persimpangan Jalan Slamet Riadi dan Jalan Juanda, Medan. Saat itu, Indra mengenakan seragam Brimob dan Candra memakai seragam Dalmas Polri.
"Mereka seakan-akan tengah 'hunting' para pengguna jalan dan memeriksa kelengkapan berkendara," jelas Kris.
Anggota Intel Brimob Polda Sumut yang melintas di lokasi itu curiga, karena keduanya tidak menggunakan kendaraan dinas. Saat didatangi dan ditanyai mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. "Karena identitasnya tidak jelas, kita bawa ke Mako," sambung Kris.
Saat diperiksa, Indra dan Chandra mengaku menyaru jadi polisi sejak sebulan lalu. Mereka sekurangnya sudah 6 kali memeras pengendara, di antaranya di kawasan Jalan Sudirman, Sisingamangaraja, S Parman, dan Juanda. "Mereka 'hunting' pengguna jalan, lalu menanyakan kelengkapan kendaraan," bebernya.
Mengenai asal seragam yang dikenakan, kedua pelaku mengaku menempahnya seharga Rp 250 ribu di kawasan Jalan Bambu, Medan. Awalnya seragam hanya digunakan untuk berfoto ria, namun berkembang dan digunakan untuk melakukan pemerasan di jalan.
Meski mengaku hanya 6 kali melakukan 'hunting' di jalan, Kris menduga korban kedua polisi gadungan lebih banyak lagi. Untuk pengembangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diserahkan ke Polda Sumut.
Baca juga:
Peras wanita hingga jutaan rupiah, anggota Brimob gadungan diringkus
Pensiunan PNS Dinkes Jatim meninggal usai ditelepon polisi gadungan
Komplotan polisi gadungan diringkus di Bandung
Pria pengangguran mengaku perwira polisi tipu belasan tukang ojek
Polisi gadungan pakai PSK buat peras turis Timur Tengah di Puncak
Seenaknya sebut warga teroris, densus gadungan ini diciduk polisi
Tukang jahit di Kukar ngaku polisi bidik ABG buat dicabuli
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.