2 Remaja wanita & seorang pria di Buleleng digerebek saat pesta sabu
2 Remaja wanita & seorang pria di Buleleng digerebek saat pesta sabu. Mereka yang digiring ke Polres Buleleng adalah Ni Kadek Ml (20), Gusti AMW (19) keduanya wanita asal Seririt dan Gusti Joni (30) yang merupakan kekasih Gusti AMW. Sampai pagi ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
Saat penghuninya sedang asyik bakar sabu, sebuah kamar kos di Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit, kecamatan Seririt di Buleleng Bali, digerebek polisi. Didapati dua orang wanita remaja dan seorang pria berhasil yang kemudian diamankan dari kamar tersebut pada Minggu (12/2) dini hari, pukul 01.00 Wita.
Mereka yang digiring ke Polres Buleleng adalah Ni Kadek Ml (20), Gusti AMW (19) keduanya wanita asal Seririt dan Gusti Joni (30) yang merupakan kekasih Gusti AMW.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ, penangkapan ketiga pelaku berawal dari target operasi yang dilakukan polisi berdasarkan informasi warga setempat.
Dia mengatakan, tersangka Gusti AMW dan Gusti Joni tinggal dalam satu kamar. Saat itu, Ml memesan sabu dari Joni dan langsung dibakar di lokasi.
"Kita dapatkan sabu-sabu seberat 0,64 gram diduduki oleh Ml yang berniat menyembunyikan. Barang itu diakui milik Ml yang dibeli dari Joni," ungkap Ketut Adnyana.
Dari keterangan Ml, sabu yang dipesannya pada Joni melalui Ayu seharga Rp 1,8 juta. Polisi juga menemukan sabu seberat 0,31 gram disimpan di dalam dompet milik Gusti AMW dari lokasi yang sama.
"Barang milik AMW adalah sisa bakar," jelasnya.
Sedangkan dari tangan Joni, saat digerebek sempat melemparkan sesuatu keluar lewat jendela kamar yang jatuh di halaman rumah. Anggota kemudian mencari dan menemukan barang yang dilempar tersebut, setelah dicek ternyata berisi sabu-sabu seberat 3,89 gram.
"Kita amankan bertiga sedang transaksi sabu dan sedang pesta sabu," ujarnya.
Saat ini ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Buleleng. Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun penjara maksimal 12 tahun penjara.
"Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut. Mereka kini masih kami amankan beserta barang bukti, beserta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp1,8 juta," tutupnya.
Baca juga:
Camat, lurah & 3 anak buahnya di Tanjung Balai tertangkap pesta sabu
Agus: Saya punya background militer, akan tegas soal narkoba
Djarot ingin seluruh RS di Jakarta bisa rehabilitasi korban narkoba
Agus ingin pengguna narkoba direhabilitasi dan diberi keterampilan
Anies soal narkoba: Tegas pada distributor, sayang kepada korban
Besuk napi Kerobokan, pengedar bawa pulang pakaian kotor isi narkoba
Peredaran sabu di Mojokerto tinggi, pelaku rata-rata usia produktif
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.