2 Ribu Honorer Pemprov Sumsel Dapat THR Sebulan Gaji
Kabar gembira bagi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun ini.
Kabar gembira bagi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun ini.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, besaran THR yang diberikan kepada honorer senilai satu bulan gaji. Mereka mendapatkan haknya sama halnya dengan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Siapa yang biasa diberi THR? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Siapa yang mendapatkan THR di Depok? Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
-
Siapa yang pertama kali mendapatkan THR? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
"Semua honorer dapat THR sebulan gaji," ungkap Deru, Kamis (13/4).
THR bagi ASN dan honorer akan cair bersamaan dalam waktu dekat. Kini tim baru saja menuntaskan pendataan penerima THR.
"Anggarannya ada, secepatnya dicairkan," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Muchlis mengatakan, tercatat ada 2 ribu honorer yang tersebar di OPD di Pemprov Sumsel. Pihaknya mulai menyalurkan THR secara bertahap ke rekening masing-masing sejak 10 April 2023 dan tuntas beberapa hari ke depan.
"Pencairannya lewat rekening, bukan tunai. Kami mohon bersabar karena masih bertahap," kata dia.
Baca juga:
Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan yang Tak Bayar THR, Begini Caranya
Kasus Minta THR ke Pihak Swasta, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa BNN Pusat
Intip Besaran THR Diterima Direksi dan Komisaris Perusahaan BUMN
Buntut Surat Permintaan THR, Kepala BNN Tasikmalaya Terancam Sanksi
BNN Tasikmalaya Buat Surat Minta THR, DPRD: Pejabatnya Harus Dibuang