Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Tenaga honorer bakal berubah status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu atau paruh waktu.
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Pekerja honorer atau non-ASN di pemerintahan bakal dihapus pada Desember 2024. Penghapusan ini sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Nantinya, tenaga honorer bakal berubah status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu atau paruh waktu. Sesuai hasil seleksi CASN 2024 ataupun kemampuan anggaran dari instansi tempat mereka bekerja.
Tak hanya diangkat jadi PPPK, tenaga non ASN juga bisa naik menjadi pegawai negeri sipil (PNS), jika masih memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkirakan, jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
"Jumlah (1,7 juta) non ASN kan akan terus berubah, karena nanti ada yang masuk keterima (jadi PPPK). Mereka juga bisa jadi PNS kan," ujar Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB ,Mohammad Averrouce dikutip dari liputan6.com.
Oleh karena itu, Averrouce meminta seluruh instansi untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi di CASN 2024.
Guna memetakan berapa jumlah honorer yang bisa terangkat jadi PPPK melalui seleksi tersebut.
"Kita tunggu proses pengajuan formasi dari tiap instansi hingga akhir Januari ini," imbuhnya.
Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi mengatakan, Panitia Seleksi Nasional mendorong instansi untuk segera menghitung kebutuhan tenaga ASN di lingkupnya.
"Dan mengusulkannya ke BKN untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan pada kebutuhan formasi CASN 2024," kata Nanang kepada Liputan6.com.
Khususnya para tenaga honorer yang menurut perhitungan masih tersisa sekitar 1,7 juta orang. Melalui usulan formasi CASN, BKN pun akan menganalisis kemampuan anggaran masing-masing instansi untuk membayar gaji non ASN yang nantinya terangkat jadi PPPK.
"Termasuk kebutuhan calon PPPK yang disesuaikan dengan jumlah non-ASN di instansinya yang terdaftar di database BKN dengan kemampuan belanja pegawai di masing-masing instansi," paparnya.