2 Warga Binaan Rutan Depok Ikut UNBK dan USBN
2 Warga Binaan Rutan Depok Ikut UNBK dan USBN. Pihaknya menjamin kedua narapidana tersebut akan mengikuti seluruh rangkaian ujian. Mereka juga, tetap menggunakan seragam sekolah selama proses ujian berlangsung.
Dua warga binaan Rumah Tahanan Depok mengikuti UNBK dan USBN. Kepala Rutan Depok, Bawono Ika memberikan izin kepada kedua warga binaannya untuk bisa keluar tahanan melaksanakan ujian. Kedua warga binaan tersebut adalah SH (18) dan NW (17).
"Mereka diberikan izin keluar, luar biasa WBP untuk mengikuti USBN dan UNBK di salah satu sekolah di Depok," katanya Selasa (26/3).
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Bagaimana Pupuk Indonesia membantu UMKM binaan agar naik kelas? Ketua PIKA-PI Group, Tata Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia bersama PIKA-PI mendorong UMKM binaan, khususnya yang bergerak di bidang wastra (kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara) untuk naik kasta dan go internasional.
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
Izin tersebut sudah diberikan sejak Senin. Selama ujian berlangsung, mereka bisa izin keluar rutan sementara. Namun mereka tetap dikawal petugas.
"Ini bagian dari tugas kami, meskipun mereka tersandung kasus hukum, namun hak untuk memperoleh harus terpenuhi," tegasnya.
SH dan NW kata dia dianggap layak untuk mengikuti proses ujian nasional setelah memenuhi beberapa persyaratan. Yaitu Surat permohonan izin pihak keluarga atau penjamin sejak 1 Maret 2019, Surat keterangan siswa dari SMK di Kota Depok No. 202/SMK/GS.2/II/2019.
Surat keputusan, mengikuti ujian juga telah dikeluarkan berdasarkan Surat keputusan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Depok No : W11.PAS.PAS.38.PK.01.05.06-1061/2019 tanggal 02 Maret 2019 Tentang pengajuan ijin keluar dalam rangka pelaksanaan USBN tanggal 4 - 19 Maret 2019 dan UNBK tanggal 25 - 28 Maret 2019.
Selain itu, berdasarkan Surat sidang TPP Rumah Tahanan Kelas IIB Depok No. W11.PAS.PAS.38.PK.01.05.03 -1060/2019 Tanggal 02 Maret 2019 Telah sesuai dengan kelengkapan administratif yang telah dipenuhi berdasarkan ketentuan dan sebagai bentuk pelayanan maksimal terhadap hak-hak Anak Pidana.
"Mereka keluar Rutan, mengikuti ujian nasional dikawal dua orang petugas Rutan," tukasnya.
Pihaknya menjamin kedua narapidana tersebut akan mengikuti seluruh rangkaian ujian. Mereka juga, tetap menggunakan seragam sekolah selama proses ujian berlangsung.
"Kami menjamin pelaksanaan ujian USBN dan UNBK bisa diikuti oleh anak pidana yang bersangkutan dan memberikan pengawalan selama proses pengeluaran juga pelaksanaan ujian," katanya.
Baca juga:
Hari Kedua, Ombudsman Sebut Temukan Pengawas UN Tertidur di Ruang Ujian
UNBK di Depok, Lima Sekolah Masih Numpang karena Minim Fasilitas
Mau Ikuti UNBK, Pelajar SMK di Karawang Tewas Terlindas Truk
Melihat Pelaksanaan UNBK di SMKN 50 Jakarta
Ombudsman Jawa Tengah Turun Tangan Awasi Pelaksanaan UNBK
SMKN 12 Tangerang Gelar UNBK Pakai Komputer Pinjaman