20 Desa di Sukoharjo terancam tak peroleh dana desa
Hal itu karena 20 desa tersebut lama menyusun anggaran.
20 Desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terancam tak mendapatkan dana desa. Sebab, keduapuluh desa tersebut hingga batas akhir yang ditentukan belum menyelesaikan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
"Penyusunan APBDes kita berikan deadline 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Sampai sekarang mereka belum selesai menyusun," ujar Sekda Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa, Kamis (20/8).
Menurut Agus, penyusunan APBDes di 20 desa tersebut mengalami berbagai kendala. Kendati demikian, lanjut dia, saat ini masih dalam proses. Dia berharap bisa segera diselesaikan tepat waktu, kerena penyusunan anggaran merupakan salah satu persyaratan mencairkan ADD.
APBDes lanjut dia, merupakan pedoman dalam mengelola program kegiatan dan keuangan. "Fungsinya sebagai alokasi dan kejelasan program. Jika dalam menjalankan pemerintahan tanpa dasar dan tidak tahu mau belanja apa, pemerintahan tidak akan bisa berjalan," ucapnya.
Dana desa dari APBD Sukoharjo akan dicairkan pada akhir bulan Agustus tahun ini. Sebelumnya, pada 26 Agustus nanti Pemkab Sukoharjo akan mengundang seluruh Kepala Desa, Bagian Keuangan dan Camat untuk diberikan bimbingan teknis pengelolaan dana desa.