24 Perusahaan diduga terlibat penimbunan daging sapi
Mereka terindikasi melakukan kartel usaha.
Kasubdit Industri Perdagangan AKBP Agung Marlianto menduga ada ratusan perusahaan yang melakukan penimbunan daging sapi. Namun, yang terindikasi melakukan kartel usaha sebanyak 24 perusahaan.
"Iya seluruhnya banyak ada ratusan tetapi yang oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang melakukan kartel ini ada 24. Termasuk ini dan yang tadi di Bareskrim di Tangerang," kata Agung Marlianto, saat sidak di PT Widodo Makmur Perkasa, Bogor, Kamis (13/8).
Menurutnya, mereka telah memeriksa dua orang sebagai saksi. Mereka adalah karyawan PT Widodo Makmur Perkasa.
"Ada dua orang tadi diperiksa. Dua orang tersebut adalah akuntan dan juga manajer dari PT ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono mengatakan akan memeriksa semua pekerja yang berkaitan termasuk pemilik perusahaan tersebut.
"Semua pihak akan kita mintai keterangannya. Dan hasil pemeriksaannya masih menunggu setelah pemeriksaan. Kegiatan enggak boleh ditutup, justru harus tetap beroperasi. Penjualan jalan terus sehingga daging tersedia di pasaran dan masyarakat dapat terpenuhi," pungkasnya.