25 Ribu Orang Jadi Korban Robot Trading Crazy Rich Surabaya, Kerugian Rp9 Triliun
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mencatat tidak kurang dari 25 ribu orang menjadi korban penipuan dengan menggunakan robot trading. Total kerugian mencapai Rp9 triliun. Polisi menetapkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka dan ditahan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mencatat tidak kurang dari 25 ribu orang menjadi korban penipuan dengan menggunakan robot trading. Total kerugian mencapai Rp9 triliun. Polisi menetapkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka dan ditahan.
"Diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Toni Harmanto, Rabu (8/3).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Kapolres Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hemanto menerangkan, tersangka yang mendirikan bisnis robot trading meminta saksi RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Merasa tertarik, MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar. Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.
Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu (4/3) lalu.
"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Budi.
Atas perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat (2) UU No 7 Tahun 2014 tentang tentang Perdagangan dan Pasal 106 Jo Pasal 24 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/cob)