Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Sidang perkara penipuan investasi yang menyeret crazy rich Surabaya, Budi Said masih bergulir. Budi Said menyebut selaku konsumen melakukan transaksi pembelian ribuan kilo emas senilai Rp3,5 triliun di Butik Emas LM dan mengklaim ditawari diskon oleh broker.



Namun, ia menyebut tidak mendapatkan diskon tersebut. Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai tidak ada hal salah yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyidik perkara pembelian emas PT ANTAM seberat 7 ton oleh Budi Said.

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Kejagung menemukan perbuatan melawan hukum, dalam bentuk adanya diskon pembelian emas.


Hal ini disampaikan Hibnu menanggapi praperadilan yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian emas 7 ton. Melalui pengacara kondang Hotman Paris, Budi Said meminta pembatalan penetapan tersangkanya, serta meminta Kejagung menghentikan proses hukum pidana kasus ini.

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Hibnu mengatakan, dalam hukum ada azas bahwa segala sesuatu dianggap benar kecuali dibuktikan sebaliknya.

"Jadi mungkin di proses perdata itu ada yang benar tetapi ada sesuatu yang salah," ungkap Hibnu, dalam keterangan, Rabu (13/3).


Ia merujuk penjelasan penyidik Kejagung bahwa PT ANTAM tidak pernah menjual emas dengan diskon.

"Tidak bisa produsen menjual langsung dengan diskon itu tidak ada. Kalau dalam pembelian emas (oleh Budi Said ) itu ada diskon, berarti kan ada yang salah. Ada dokumen yang salah. Lha ini dari aspek pidananya masuk," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut.


Menurut Hibnu, Kejagung sepertinya menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian emas 7 ton oleh Budi Said ini. Sehingga Kejagung menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

Satu perkara yang sebelumnya sudah diproses perdata kemudian diproses pidana, kata Hibnu, adalah hal yang biasa terjadi. Menurutnya cara-cara itu seringkali digunakan untuk mengelabuhi.


"Kalau diperhatikan (contohnya) kasus mafia-mafia tanah itu seperti itu. Dibungkus seolah-olah perdata," ungkap dia.

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Proses hukum perkara perdata, kata Hibnu, adalah mencari kebenaran formal. Sementara pidana adalah mencari kebenaran materiil. Idealnya, lanjut Hibnu, semua berdasar kebenaran materiil, namun seringkali dilewatkan.

Kasus ini berawal sekira bulan April hingga Desember 2018. Budi Said selaku konsumen bertransaksi pembelian emas ribuan kilo senilai Rp3,5 triliun.


Saat itu, Budi menyebut ditawarkan diskon oleh broker dan seseorang dari pihak PT Antam. Namun, ia mengklain tidak menerima diskon tersebut.

Dalam persidangan terungkap Budi Said berhubungan dengan Eksi Anggraeni berperan sebagai broker. Kepala BELM Surabaya 01 Antam Endang Kumoro, Tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam Misdianto, serta General Trading Manufacturing and Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto.


Faktanya, saat itu Antam tidak memberikan harga diskon kepada konsumen. Pihak yang akan diberikan diskon, biasanya ditetapkan oleh Antam yang harus disetujui oleh direksi secara korporasi. Bukan dari sales atau kepala butik atau kepala cabang.

Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Crazy Rich Asal Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Jual-Beli Emas PT Antam, Begini Modusnya
Crazy Rich Asal Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Jual-Beli Emas PT Antam, Begini Modusnya

Kuntadi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi jual - beli emas ini berawal.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
NasDem Dorong 'Crazy Rich Priok' Maju Pilkada DKI Tarung Bareng Kang Emil
NasDem Dorong 'Crazy Rich Priok' Maju Pilkada DKI Tarung Bareng Kang Emil

Sahroni disebut sebagai kader paling digandrungi warga ibu kota.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya