2.500 Desa Masuk Kawasan Hutan, Menteri ATR/BPN: Harus Selesai dalam GTRA Summit 2023
Permasalahan ini harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Permasalahan ini harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2.500 Desa Masuk Kawasan Hutan, Menteri ATR/BPN: Harus Selesai dalam GTRA Summit 2023
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, masih ada ribuan desa masuk dalam kawasan hutan. Dampaknya ada jutaan orang masuk dalam garis kemiskinan.
- Rumah Menteri di IKN Nusantara Bisa Dihuni Pertengahan 2024, Luas Tanah 1.000 Meter Persegi
- Detik-Detik Kepala Desa di Aceh Barat Meninggal Dunia Saat Ikut Upacara HUT RI
- Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
- Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X
“Terdapat 2.500 desa masuk kawasan hutan dengan jumlah penduduk 1,7 juta orang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem,” katanya dalam Sambung Rasa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat di Rumah Dinas Bupati Karimun.
Maka dari itu substansi dari pelaksanaan GTRA Summit, kata Menteri Hadi, adalah kepastian hukum dan peningkatan perekonomian rakyat yang berkelanjutan.
Dengan demikian, rakyat-rakyat kecil yang papa dan tak punya apa-apa sangat menantikan kehadiran negara melalui Reforma Agraria untuk merobohkan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
“Oleh karena itu GTRA yang kita laksanakan ini harus sejalan dan sebanding dengan dampak yang diberikan kepada negara untuk masyarakat,” tegas mantan Panglima TNI tersebut.
Diketahui terdapat tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang dirangkum menjadi 4 (empat) subtema yaitu: pertama, Penguatan skema legalisasi aset pemukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar;
kedua, Resolusi penyelesaian konflik agraria pada penguasaan masyarakat di atas tanah yang merupakan aset BMN/BMD, BUMN/BUMD;
Ketiga, Penyelesaian permasalahan dan percepatan pemenuhan target sertipikasi tanah transmigrasi;
keempat, Percepatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
Menteri Hadi berharap supaya deklarasi tersebut tidak hanya berakhir sekedar tandatangan, tetapi terwujud dalam kerja kongkrit dalam bentuk-bentuk kebijakan yang merobohkan tembok ego sektoral antar Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
“Rakyat harus tersenyum manis dengan pelaksana GTRA Summit karena harapan mereka mendapat kepastian hukum dan peningkatan ekonomi akan terwujud,” tutup Hadi.