2.806 daging celeng dibakar Balai Karantina Pertanian Cilegon
Ribuan daging celeng tersebut hasil pengungkapan pengiriman dari Sumatera tujuan Tangerang. Pelaku menyamarkan daging celeng dalam tumpukan jerami, dan membawa dokumen bermuatan buah semangka.
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan 2.806,4 kilogram kilogram daging babi hutan (Celeng), Kamis (30/3). Daging celeng ini hasil tangkapan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, yang diserahkan kepada petugas karantina di awal Oktober 2016.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tungku pembakaran (incinerator) yang diinstalasi Karantina Hewan BKP Kelas II Cilegon.
Modus pengiriman daging dari Sumatera tersebut, pelaku mengelabui petugas dengan menutupi daging celeng yang akan diselundupkan dengan jerami kering serta membawa dokumen bermuatan buah semangka. Pelaku membawa daging tersebut dengan menggunakan truk colt diesel nomor polisi BE 9123 GJ dari Lampung tujuan Tangerang.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Heri Yulianto mengatakan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Terutama dengan karantina yang ada di daerah lain sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya penyelundupan daging celeng tersebut.
"Perlu diketahui daging celeng ini sangat mirip dengan daging sapi, makanya kalau orang awam tentu sangat sulit membedakannya. Seratnya yang lebih tinggi dan kasar. Dan bau yang dikeluarkan pun sedikit apek, beda dengan daging sapi yang cenderung amis," jelasnya.
Dalam pemusnahan tersebut, petugas juga memusnahkan gulma sebanyak 770,5 kilogram yang dimusnahkan merupakan hasil rotasi (pemisahan) biji gandum impor asal Australia milik dua perusahaan pengelolaan tepung gandum di kawasan Cilegon. Namun berdasarkan hasil uji laboratorium, gandum membawa biji gulma jenis Asphodelus fistulosus.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2015 bahwa gulma tersebut termasuk OPTK A1 atau belum ada di Indonesia. Maka dengan itu pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah berkembangbiaknya. Apalagi gulma di Indonesia yang dapat menyebabkan kehilangan hasil sekitar 42 persen pada tanaman budidaya seperti jagung, tebu, tembakau, kubis, jeruk dan tanaman lainnya.