3 Anggota Kodam Jaya dan 1 Kodam Diponegoro Terlibat Pencurian Kabel Telkom
Dari informasi yang dihimpun, dari empat anggota TNI yang ditangkap dalam pencurian itu, tiga di antaranya merupakan personel Kodam Jaya, sedangkan satu lainnya merupakan anggota Kodam Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta.
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Moch Effendi mengatakan anggota TNI yang terlibat dalam kasus pencurian kabel Telkom di Klaten beberapa waktu lalu, beberapa di antaranya merupakan anggota Kodam Jaya.
"Untuk proses hukum kami sudah berkoordinasi," kata Effendi saat kegiatan pembagian bahan kebutuhan pokok bagi warga terdampak Covid-19 bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, seperti dilansir Antara, Rabu (15/4).
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
Menurut dia, koordinasi untuk proses hukum dikoordinasikan pula dengan Pomdam Jaya. Dari informasi yang dihimpun, dari empat anggota TNI yang ditangkap dalam pencurian itu, tiga di antaranya merupakan personel Kodam Jaya, sedangkan satu lainnya merupakan anggota Kodam Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta.
Ada 12 Pelaku
Sebelumnya diberitakan, 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam peristiwa pada 14 April 2020 itu, empat oknum TNI dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.