3 Balita Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dipastikan Akan Dapat Pengasuhan Tepat
Kementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Kasus Polwan membakar suaminya yang juga anggota Kepolisian hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Mereka memastikan tiga balita, anak pasangan itu, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
- Ayah Kandung Terduga Pelaku Pemerkosaan Balita 5 Tahun di Jaktim Diperiksa Polisi
- Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Pembunuhan Bapak dan Nenek di Cilandak
- Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini
- Polwan Bakar Suami yang Anggota Polri di Mojokerto sampai Tewas, Polisi Gelar Salat Gaib
3 Balita Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dipastikan Akan Dapat Pengasuhan Tepat
"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6).
Nahar berujar anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik.
Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD. Dia tewas diduga akibat dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6). Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6).
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka. Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita.