3 Debt Collector ditangkap usai tewaskan nasabah yang nunggak bayar motor
Tiga dari empat juru tagih atau debt collector kendaraan leasing, diamankan Polsek Teluknaga. Sebab, nasabahnya, Yakob (67) meninggal dunia, saat didatangi rombongan yang mengaku diminta perusahaan jasa pembiayaan menagih utang kredit korban.
Tiga dari empat juru tagih atau debt collector kendaraan leasing, diamankan Polsek Teluknaga. Sebab, nasabahnya, Yakob (67) meninggal dunia, saat didatangi rombongan yang mengaku diminta perusahaan jasa pembiayaan menagih utang kredit korban.
"Pelaku ada 4 orang, tiga berhasil kami amankan di rumahnya, satu masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yudha Satria, Senin (30/4), di Mapolsek Teluknaga.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa itu senam jantung? Senam jantung, atau yang sering disebut juga kardio, adalah jenis latihan fisik yang meningkatkan denyut jantung dan meningkatkan sirkulasi darah.
-
Kapan sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" ditayangkan? Sinetron legendaris "Ganteng-Ganteng Serigala" yang tayang pada rentang waktu 2014-2015 telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam industri hiburan Indonesia.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Tempat wisata apa yang menawarkan pemandangan indah hutan dan sungai di Tangerang? Tebing Koja menawarkan panorama alam yang memukau, terutama saat matahari terbenam. Dari atas tebing, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan hutan dan sungai yang hijau, serta kota Jakarta yang terlihat jauh di kejauhan.
Ditegaskannya, ketiga juru tagih ini, dijerat pasal 368 KUHPidana terkait pemerasan terhadap korban, yang diduga menunggak utang kredit motor selama 8 bulan.
"Keempat debt collector tersebut ditangkap lantaran tidak memiliki surat dari leasing maupun sertifikat fiducia. Mereka kami jerat pasal 368 tentang pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," katanya.
Dari keterangan sementara yang didapat, lanjutnya, para juru tagih utang ini merupakan pekerja lepas, di salah satu outsourching dari PT yang menyediakan jasa penarikan kendaraan.
Freddy mengatakan, kejadian tersebut berawal dari keempat pelaku yang mendatangi tempat berjualan korban, dan berniat mengambil sepeda motor yang diduga ditunggak korban.
"Keempat pelaku ingin mengambil motor korban karena sudah menunggak delapan bulan, tapi korban merasa tertekan karena didatangi empat debt collector hingga terkena serangan jantung," katanya.
Dijelaskan Fredy, pelaku saat melihat korban pingsan, sempat mengantar korban ke rumah sakit. Tapi sayang nyawa kakek tua ini tidak tertolong.
Dari pengakuan pelaku, tidak pernah melakukan kekerasan dalam penarikan kendaraan yang menunggak.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kapolsek.
Baca juga:
Bocah dihukum mandi oli bekas ternyata anak yatim piatu, pelaku minta maaf
Diduga curi onderdil di bengkel, bocah dipaksa mandi oli bekas
Bocah di Jaktim ditampar orang dikenal yang datang ke rumah cari ibunya
Jonathan, pria tendang bocah laki-laki di Gading terancam dipidana
Pria terduga penendang anak di Kelapa Gading datangi Komnas PA