3 Kurir narkoba dibekuk di Palembang, 1 di antaranya wanita
Dikendalikan napi, 300 gram sabu & 1.232 butir ineks diamankan. Dari tangan tersangka EA dan FP disita 259 gram sabu dan 1.232 butir ineks. Sedangkan dari tersangka WD diamankan sabu seberat 50,9 gram.
Tiga kurir narkoba, satu di antaranya wanita, jaringan Aceh dan Medan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Para pelaku dikabarkan anak buah seorang narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lampung.
Ketiga pelaku adalah berinisial wanita berinisial EA (28), FP (28), dan WD (30) yang semuanya warga Palembang. Penangkapan bermula dari pengembangan keterangan dua tersangka sebelumnya. Petugas mendatangi rumah-rumah pelaku dan menciduknya, Selasa (14/2).
Dari tangan tersangka EA dan FP disita 259 gram sabu dan 1.232 butir ineks. Sedangkan dari tersangka WD diamankan sabu seberat 50,9 gram.
Tersangka EA mengaku barang haram itu rencananya akan dibawa ke Lampung sesuai arahan napi berinisial AJ yang mendekam di Lapas Lampung. Sejauh ini telah dua kali sukses mengirim narkoba ke tujuan dengan upah Rp 5 juta untuk sekali antar.
"Kami cuma disuruh bawa ke Lampung, yang ambil dari Aceh sama Medan orang lain, kami menyambut di Palembang," ungkap tersangka EA di Mapolda Sumsel, Kamis (16/2).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Polisi Tommy Aria Dwianto mengungkapkan, para tersangka merupakan suruhan seorang bandar di Lapas Lampung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan polda setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Barangnya dari Aceh dan Medan, tujuannya Lampung, Palembang sebagai tempat transit dan perpindahan tangan ke kurir lain," ujarnya.
Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal kurungan penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Baca juga:
11 Kg sabu asal Kalimantan Utara gagal disebar di Balikpapan
Bawa sabu 120 gram dalam pembalut, Mariyani dibekuk petugas bandara
Baru disidang, Upay tertangkap lagi bawa sabu di penjara
Polisi sita 2,5 Kg serbuk putih dari begal yang tewas ditembak
Tertangkap bawa sabu, Brimob Riau ngaku beli narkoba di dalam Lapas
26 Pengedar narkoba dibekuk Polres Depok, 3 pelaku wanita
Polisi tangkap wanita pengedar sabu yang hamil delapan bulan
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.