3 Pelajar diciduk polisi saat mabuk miras oplosan
Selain diberikan pembinaan, mereka juga menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kepolisian Banjarmasin Tengah menangkap dan mengamankan delapan orang yang sedang asik pesta minuman keras (miras) oplosan. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Victor Berlianto mengatakan, diamankannya mereka karena banyak laporan masyarakat terkait pesta miras. Mereka ditangkap dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Gang SMP 6 Banjarmasin, yang terkenal banyak pemabuk.
"Kita berhasil mengamankan mereka, pada saat sedang asyik pesta oplosan, ada delapan orang, tiga di antaranya masih pelajar, semua kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," Kata Victor di Banjarmasin Tengah, Sabtu (1/2). Seperti dikutip Antara.
Victor mengatakan, razia pekat itu dilakukan pada Jumat (31/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Pihaknya langsung menuju Jalan Kampung Melayu Gang SMP 6 Banjarmasin Tengah.
Selain diberikan pembinaan, mereka juga disuruh untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila tertangkap dengan kasus yang sama, maka akan dilakukan proses hukum berupa tindak pidana ringan (Tipiring) dan siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Polsekta Banjarmasin Tengah akan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku pesta miras oplosan, dan bagi masyarakat apabila di kampungnya terdapat pesta oplosan silakan lapor ke Polsekta, maka akan langsung kita tindak lanjuti," tegasnya.
Menurut Victor, razia terhadap minuman keras ini perlu dilakukan secara rutin. Lantaran suatu tindak kriminal atau tidak kejahatan kebanyakan diawali dengan meminum minuman keras.