3 Pelaku Penipuan Bisnis Apartemen hingga Umrah di Tangerang Dibekuk
Jalankan bisnis modal tipu-tipu, tiga pria berinisial AN (28), GS (30) dan DP (39) dibekuk personel Polsek Serpong, Tangerang. Ketiganya disangkakan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.
Jalankan bisnis modal tipu-tipu, tiga pria berinisial AN (28), GS (30) dan DP (39) dibekuk personel Polsek Serpong, Tangerang. Ketiganya disangkakan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.
Kapolsek Serpong, Kompol Stevanus Luckyto menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan para korban.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Komplotan tersebut menjalankan berbagai macam bisnis tipu-tipu, mulai dari penyewaan jasa apartemen hingga jual beli handphone dan voucher paket umrah yang dipasarkan melalui sosial media dan aplikasi market place.
"Modus kejahatan yang dilakukan, pertama mereka menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi, kepada masyarakat," terang Kapolsek Serpong Kompol Stevanus Luckyto, Kamis (5/9).
Dalam bisnis jasa penyewaan unit apartemen sistem kontrak itu, pelaku seolah-olah bertindak sebagai pemilik apartemen.
"Pelaku menyewakan kembali unit apartemen yang sebenarnya pelaku sewa dari pemilik unit. Jadi pelaku sewa hanya satu bulan, disewakan kembali ke pihak lain untuk 6 bulan dengan harga Rp25 juta. Pelaku menyatakan bahwa apartemen yang disewakan itu milik mereka. Namun seiring berjalannya waktu ketika jatuh tempo, konsumen ini dihubungi oleh pemilik asli dari unit apartemen itu," ucapnya.
Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. AN mengaku sebagai pemilik. FS ikut meyakinkan korbannya bahwa AN pemilik apartemen itu. Sedangkan DP pelaku yang merencanakan modus penipuan tersebut.
Selain itu, tiga pelaku juga berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah dari para korban, dari modus lain berupa penjualan voucher ibadah umrah senilai Rp50 juta, dipasarkan hanya Rp15 juta.
"Pada modus ini, untuk meyakinkan korbannya, mereka menjual voucher umrah karena pemiliknya tidak lagi membutuhkan. Alasan mereka, voucher ini adalah hadiah dan pemilik tak membutuhkannya. Jadi mereka jual, dengan dia foto dan share di salah satu media sosial, sehingga ada beberapa masyarakat yang tertarik," katanya.
Selanjutnya, modus penipuan ketiga yang para pelaku jalankan adalah penjualan handphone di media sosial.
"Dalam beberapa kali kesempatan, berjalan dengan lancar. Setelah transaksi ketiga, korban kemudian ditipu oleh tersangka," ujarnya.
Pada penjualan ketiga itu, korban sudah melakukan pembayaran kepada pelaku, namun barang yang telah dibeli tidak kunjung diterima korban.
Baca juga:
Sudah Setor Rp200 Juta, Empat Pemuda Ngaku Kena Tipu Sekolah Bisnis
Dilamar Pujaan Hati Ternyata Wanita yang Nyamar Pria, YN Trauma dan Syok
Lamar Gadis Pujaan, Wanita yang Menyamar Pria Datang dengan Orang Tua Sewaan
Modus Praktik Paranormal, Jumiati Kuras Empat ATM Korban
Ketahuan Nyamar jadi Pria saat Melamar Gadis Pujaan, Wanita di OKU Diamankan Polisi