3 Pendaftar calon Hakim Konstitusi berprofesi akademisi dan notaris
Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi menyebutkan baru tiga orang yang mendaftar sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Pansel mengaku tidak ingat ketiga nama orang tersebut. Ketiga orang tersebut ada yang berprofesi sebagai akademisi dan notaris.
Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi menyebutkan baru tiga orang yang mendaftar sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Pansel mengaku tidak ingat ketiga nama orang tersebut. Ketiga orang tersebut ada yang berprofesi sebagai akademisi dan notaris.
"Ada yang namanya Sugianto ada yang namanya Pak Franz. Satu lagi saya kurang ingat. Ada yang notaris ada yang akademisi," kata anggota Pansel Hakim MK, Maruarar Siahaan di Kemensetneg, Jakarta, Selasa (28/2).
Maruarar mendorong orang yang memiliki integritas dapat mendaftar sebagai calon Hakim Konstitusi. Dia mengatakan sudah saatnya MK diisi oleh orang yang memiliki integritas agar peristiwa tertangkap tangannya Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terulang.
Maruarar menjamin menjelang penutupan pendaftaran pada 3 Maret mendatang akan banyak pendaftar yang datang ke Pansel MK.
"Biasanya semua calon yang berminat itu masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan itu membutuhkan waktu. Saya optimis saja pada saat-saat terakhir nanti," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keppres ditandatangani pada Senin (20/2) lalu. Setelah Presiden meneken Keppres tersebut maka otomatis Pansel membuka pendaftaran Hakim Konstitusi untuk mencari pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seminggu lebih pendaftaran telah dibuka, Pansel menyebutkan baru tiga orang yang mendaftar sebagai calon Hakim Konstitusi.
"Terus terang saya sampaikan pada anda sekalian baru 3 orang yang mendaftar," kata Ketua Pansel Hakim Konstitusi MK, Harjono dalam jumpa pers di Kemensetneg, Jakarta, Selasa (28/2).
Baca juga:
Seminggu dibuka, baru tiga orang daftar Hakim Konstitusi
KPU siap hadapi 11 gugatan Pilkada serentak 2017 di MK
Mantan Ketua MK: Pengganti Patrialis harus negarawan bukan politisi
Soal demokrasi kebablasan, mantan Ketua MK sebut momentum evaluasi
Pilkada Yogyakarta, Tim Imam-Fadhli akan lakukan gugatan ke MK
Tangani kasus sengketa pilkada, MK tolak diawasi KY
MK akan bentuk panel tangani laporan sengketa pilkada
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.