3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka karena Sebut NATO dan PBB Dibentuk di UPI
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyebut para petinggi Sunda Empire mengklaim bahwa NATO, PBB dan Bank Dunia dibentuk di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Selain itu, mereka menyatakan memiliki dana USD 500 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menahan tiga petinggi Sunda Empire. Ada sejumlah hal yang menjadi alasan pihak kepolisian menetapkan mereka sebagai tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyebut para petinggi Sunda Empire mengklaim bahwa NATO, PBB dan Bank Dunia dibentuk di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Selain itu, mereka menyatakan memiliki dana USD 500 miliar.
-
Kapan Kerajaan Kendan berkuasa? Kerajaan Kendan berkuasa sekitar abad ke-6 sampai ke-7 masehi, dan merupakan salah satu kerajaan Sunda yang pernah berjaya.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Siapa Raja Kediri yang terkenal dengan ramalan masa depan Nusantara? Prabu Jayabaya adalah tokoh yang identik dengan ramalan masa depan Nusantara.
-
Apa yang dilakukan Tarusbawa untuk menyatukan kerajaan di tanah Sunda? Dikatakan tangan dingin, karena ia bisa merangkul banyak kerajaan yang dahulu saling berebut kekuasaan di tanah priangan. Akhirnya, Tarusbawa mengatur strategi agar daerah di sekeliling Tarumanegara bersatu dan kuat.
-
Di mana letak Kerajaan Holing? Pada abad VII masehi, di Pulau Jawa ada sebuah kerajaan bernama Holing. Kerajaan ini juga dikenal dengan nama Kerajaan Kalingga atau Kerajaan Keling. Kerajaan Holing merupakan bercorak Hindu Buddha pertama di pantai utara Jawa Tengah.
-
Di mana letak Kerajaan Samudera Pasai? Kesultanan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan dengan corak Islam pertama di Indonesia yang terlatak di Provinsi Aceh.
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Hari ini adalah kita tetapkan tiga tersangka dulu," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1).
Diketahui, para tersangka adalah adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Hendra mengaku masih melakukan penyelidikan terkait anggota yang diakui para petinggi Sunda Empire sebanyak kurang lebih seribu orang. Selain itu, pendalaman pun dilakukan berkaitan dengan motif yang menyebutkan para tersangka bisa mensejahterakan rakyat dunia yang mereka bagi dalam 6 negara bagian.
"Untuk bicara bubar tidak-nya (Sunda Empire) kita belum tahu pasti, yang jelas di sini tanggung jawab polisi tentunya tidak akan membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat," terang dia.
"Keterangan (tersangka) tidak ada dasar dan fakta otentik, di beberapa literatur tidak ada keterangan satupun bahwa dulu ada kekaisaran Sunda di Jawa Barat berkaitan dengan Alexander the Great," pungkasnya.
Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan pasal 14 UU RI no. 1 tahun 1946. Isi dari pasal itu adalah, Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun.
Lalu, mereka pun disebut memenuhi unsur pasal 15 yang berisi barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 2 tahun.
Baca juga:
Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire, Polisi Segera Panggil Saksi
Periksa 8 Orang, Polisi Dalami Dugaan Unsur Pidana Terkait Sunda Empire
Jadi Tersangka, Sekjen Sunda Empire Berseragam Bintang 3 Datangi Polda Jabar
Penyelidikan Awal, Polisi Sebut Sunda Empire-Earth Empire Sebatas Organisasi
Polisi Telusuri Keberadaan Kerajaan Sunda Empire-Earth Empire di Jabar