3 Petugas Keamanan Bandara Juwata Tarakan Terlibat Pengiriman 8,2 Kg Sabu-Sabu
Tiga petugas keamanan Bandara Internasional Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara, terlibat pengiriman 8,2 Kg sabu-sabu. Ketiganya ditangkap bersama lima pelaku lainnya.
Tiga petugas keamanan (Avsec) Bandara Internasional Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara, terlibat pengiriman 8,2 Kg sabu-sabu. Ketiganya ditangkap bersama lima pelaku lainnya.
"Dari hasil pengembangan (satu tersangka) didapati tujuh pelaku (lain) dan tiga di antaranya yakni AM, SU dan BA yang merupakan oknum petugas Avsec Bandara Juwata," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Samudi di Tarakan, Senin.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
Kasus ini diungkap BNNP Kalimantan Utara setelah mereka menerima pelimpahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan, Jumat (11/2). Mereka menerima tersangka RI dengan barang bukti 8,2 Kg sabu-sabu.
Disuruh Petugas Avsec
RI mengaku disuruh AM. Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak bandara, pria itu merupakan pegawai alih daya dari PT GTA (Garuda Tawakal Abadi).
Setelah dikembangkan lebih lanjut, AM ternyata tidak beraksi sendirian. Dia bekerja sama dengan rekan sesama petugas keamanan bandara, yakni SU dan BA,
"Jadi tiga orang (AM, SU, BA) merupakan pegawai keamanan bandara alih daya PT GTA," jelas Samudi.
"Malam itu tim bergerak sampai pagi. Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan total tujuh orang pelaku lagi, yaitu atas nama (inisial) AM, SU, BA, RI alias AT, PA, GO dan ke tujuh DE," sambung Samudi seperti dilansir Antara.
Sabu Tidak Lewati Mesin X-Ray
Dalam aksinya, AM menyuruh RI mengambil sabu-sabu dari PA dan RE di Pantai Amal. Barang haram itu kemudian diserahkan kepada SU dan BA.
“Di sini keterlibatannya jelas petugas (Avsec) mempermudah dan memperlancar, sehingga tidak melewati mesin X Ray di SCP 1. Dan barang tersebut diserahkan pelaku pada malam," jelasnya.
Selanjutnya SU meminta tolong porter bandara untuk membantu check in. Setelah mendapatkan label bagasi, paket itu kembali diserahkan ke RI. Namun, pria ini kemudian tertangkap.
RI rencananya akan membawa narkoba itu dari Tarakan menuju Palu menggunakan maskapai Lion Air. Atas kasus ini, total pelaku yang diamankan petugas sebanyak delapan orang, dengan barang bukti sabu seberat 8,2 Kg.
(mdk/yan)