3 Tersangka Tanam Ganja di Lahan Perhutani Sekitar Waduk Jatiluhur
Jajaran Polresta Yogyakarta mengungkap jaringan peredaran ganja. Dari pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka ditangkap berinisial AS (22) yang merupakan warga Sleman, YAW (21) dan EY (42) yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat.
Jajaran Polresta Yogyakarta mengungkap jaringan peredaran ganja. Dari pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka ditangkap berinisial AS (22) yang merupakan warga Sleman, YAW (21) dan EY (42) yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda DIY mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal saat jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa berinisial AS pada 13 Februari 2019. Dari tangan AS, polisi mengamankan 101 paket ganja siap edar.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Kapan kanopi stasiun di Yogyakarta roboh akibat hujan disertai angin kencang? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh.
-
Di mana pasukan Nyutra di Kasultanan Yogyakarta ditempatkan? Bersama dengan Bregada Surakarsa, Nyutra ditempatkan di timur kraton (Mergangsan) dan membentuk Kampung Surakarsan dan Kampung Nyutran.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
"Dari tersangka AS kami melakukan pengembangan kasus. Ganja yang didapat AS berasal dari seorang pemasok di daerah Karawang, Jawa Barat. Kami pun kemudian mengamankan YAW. Dari YAW ini kemudian mengarah kepada EY," ujar Yuliyanto, Senin (18/2).
Yuliyanto menerangkan dari EY diamankan pula puluhan paket ganja siap edar. Dari penyelidikan kemudian diketahui jika EY ternyata menanam pohon ganja. Pohon ganja ini ditanamnya di lahan Perhutani di sekitaran waduk Jatiluhur. EY diketahui menanam pohon ganja tanpa sepengetahuan Perhutani.
Guna mengelabuhi Perhutani, EY menanam pohon ganja di polybag. Kemudian untuk menyamarkan, pohon ganja ini ditanam di antara pohon pepaya dan tanaman sayur-sayuran lainnya.
"EY menanam 1083 batang (ganja). Ditanam di polybag. Satu polybag itu bisa ditanam 1, 2, 3 batang. Dari pengakuan EY, dia sudah menanam sejak September 2018 yang lalu," urai Yuliyanto.
Yuliyanto menambahkan dari ketiga tersangka pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti. Alat bukti ini diantaranya 1.083 tanaman ganja dalam polybag, ratusan bungkus paket ganja, uang tunai Rp 250 ribu, dan dua buah handphone milik tersangka.
"Untuk tersangka AS dan YEW dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 M. Sementara untuk tersangka EY akan diancam hukuman seumur hidup dan denda Rp 13 M," pungkas Yuliyanto.
Baca juga:
Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Ditemukan di Purwakarta
Butuh Penelitian Panjang untuk Teliti Manfaat Ganja bagi Kesehatan
Geledah Rumah Pasutri di Denpasar, Polisi Sita 193 Paket Ganja Gorila
BNN Provinsi Bali Bakar 21 Kg Ganja Asal Sumatera
TNI-Polri Gerebek Ladang Ganja di Lahat, 3 Petani Ditangkap
Geledah Gubuk, Polisi Temukan 800 Kg Ganja Siap Edar di Jakarta, Pelaku Kabur