30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi, Calon Anggota Kompolnas Tersisa 107
Ke-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.
Panitia seleksi (pansel) telah mengumumkan tahap pertama proses seleksi terhadap calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Saat ini tersisa 107 dari 137 orang pendaftar.
"Dinyatakan lolos ada 107 orang syarat administratif pertama," ucap Ketua Pansel Kompolnas Hermawan Sulistyo kepada wartawan, Selasa (23/7).
Setelah itu, Hermawan mengatakan para kandidat 107 orang terdiri dari 87 laki-laki dan 20 perempuan yang telah lolos syarat administrasi akan melalui tahap lanjutan tes tertulis dilanjut tes wawancara lisan.
"(Saat ini) kami belum masuk ke seleksi yang lebih jauh," ujarnya.
Sementara 30 orang yang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hermawan menjelaskan, mereka tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.
"Jadi ada syarat formal yang tidak mungkin kita negosiasi, karena itu tercantum di peraturan presiden (perpres). Misalnya usia minimal 40 tahun saat mendaftar. Lalu maksimalnya 65 tahun. Dan itu kita tidak mungkin negosiasikan ya," sebutnya.
Diketahui, saat ini Pansel Kompolnas sedang bekerja untuk menjaring para kandidat calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Lewat Pendaftaran yang dilakukan secara online sejak 27 Juni sampai 19 Juli 2024.
Tercatat sampai batas akhir pendaftaran ada 137 orang mendaftar dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari akademisi, advokat, aktivis, purnawirawan Polri, purnawirawan TNI, purnawirawan jaksa, PNS, jurnalis, sampai wiraswasta.
Tahapan proses seleksi calon pimpinan Kompolnas:
1. Pendaftaran dimulai pada 27 Juni 2024-19 Juli 2024.
2. Tahap seleksi Berkas Administrasi.
3. Tahap pelaksanaan Tes Tertulis/Pembuatan Makalah.
4. Tahap Tes Kesehatan Kejiwaan dan Jasmani.
5. Tahap Tes Assessment, (Potensi Akademik, Manajerial, Sosio Kultural).
6. Tahap Tes Wawancara.
7. Pengumuman Hasil Akhir.
8. Penyerahan 12 nama Calon Anggota Kompolnas kepada Presiden RI.
9. Penetapan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 oleh Presiden RI.