30 Pulau di Kepulauan Seribu terancam hilang
30 Pulau itu telah masuk kategori hijau di Rencana Rinci Tata Ruang sesuai SK Gubernur nomor 1516 tahun 1997.
Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin mengatakan, ada 30 Pulau kecil di Kepulauan Seribu yang terancam hilang. hal itu disebabkan karena adanya abrasi laut dan memiliki luas kecil.
"Kalau di atas satu hektar, sangat sulit untuk tenggelam karena pulaunya cukup luas," kata ketika ditemui di kantor perwakilan Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/12).
Untuk itu, Asep menuturkan, pihaknya berupaya melakukan rehabilitasi terhadap 30 pulau kecil yang terancam hilang tersebut dengan cara pembuatan rumpon.
"Kita juga mensosialisasi warga di Kepulauan Seribu terkait pelarangan untuk mengambil batu karang dan pasir putih," ujar Asep.
Lebih detail Asep menjelaskan, sebanyak 30 pulau itu telah masuk kategori hijau di Rencana Rinci Tata Ruang sesuai SK Gubernur nomor 1516 tahun 1997. Artinya, pulau tersebut dijadikan konservasi taman.
"Kalau pun hilang, pulau itu memang tidak disarankan untuk dihuni, karena berdasarkan peta Rinci Tata Ruang pulau itu diperuntukkan sebagai konservasi taman," tandasnya.